Terhitung sejak 2 bulan lalu pengaruh virus Corona secara langsung membawa dampak negatif bagi perkembangan industri pariwisata di Indonesia. Tidak saja pelaku dalam industri Perhotelan dan restaurant. Pelaku industri yang cukup terkena dampak negatifnya tentu saja sektor bisnis maskapai penerbangan, travel agent dan tentu saja pelaku bisnis di sektor ritail (pusat perbelanjaan).
Meskipun dampaknya belum secara signifikan membuat pelaku bisnis tersebut mengalami kebangkrutan. Setidaknya dari kondisi yang saat ini terjadi jelas memberikan dampak negatif jika kondisi seperti ini terus berlangsung. Secara nyata memang perlu adanya penanganan secara terintegrasi seperti yang saat ini sedang di rumuskan oleh pemerintah terkait.
Ambil contoh seperti bisnis perhotelan yang ada di Batam dan Bali, kedua lokasi ini sudah mulai menerapkan satu kebijakan yang mungkin bagi karyawannya cukup sulit. Dimana dalam kondisi permintaan sepi, karyawan di minta untuk cuti. Memang tidak bisa di tentukan berapa lamanya cuti yang mesti di ambil oleh karyawannya.
Namun jika mengacu pada kondisi saat ini, di mana pertengahan April adalah masa dimana umat muslim mulai melakukan Puasa. Tentu kondisi ini akan terus membawa dampak kurang baik bagi industri perhotelan di Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Yusran Maulana, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia ( PHRI)," Dalam jangka pendek mereka melakukan kebijakan melakukan cuti kepada karyawannya. Jika kondisi ini terus berlangsung hingga bulan puasa maka kondisi ini bisa mempengaruhi bisnis perhotelan.
Hampir sama seperti yang terjadi pada industri perhotelan. Industri retail atau pusat perbelanjaan-pun turut terkena imbas dari pengaruh buruk virus Corona. Keengganan masyarakat untuk melakukan bepergian atau mengunjungi lokasi yang disitu banyak kerumunan orang membuat saat ini industri retail (pusat perbelanjaan) pun terkena dampak negatif dari fenomena virus Corona.
SKEMA PEMULIHAN EKONOMI & BISNIS VERSI KEMENTRIAN PARIWISATA
Setiap masalah pasti ada solusinya, kondisi itulah yang saat ini coba di jawab oleh pemerintah terkait. Dengan mengelar Rapat Koordinasi yang dihadiri beberapa menteri terkait seperti : Menteri Pariwisata dan Ekomomi Kreatif, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Sosial.
Pada akhirnya memang pemerintah ingin meringankan beban pelaku industri dengan memberikan skema insentif bagi mereka yang terkena dampak negatif dari akibat merebaknya virus Corona.
Ada beberapa skema yang coba di tawarkan oleh pemerintah dari mulai : (1) Pemerintah bisa memberikan stimulus melalui insentif tunai/cash incentives bagi pelaku industri/bisnis di sektor maskapai penerbangan (2) Pemerintah bisa memberikan kondisi pelonggaran fiskal dengan menangguhkan pembayaran dari segi pajak daerah maupun Pajak Penghasilan (PPh) Badan, khususnya bagi pelaku bisnis yang ada di beberapa kota-kota yang menjadi destinasi wisata (3) Pemerintah bisa juga memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pelaku bisnis/usaha yang mengalami dampak negatif akibat virus corona (4) Pemerintah juga akan memberikan insentif/stimulus bagi pelaku usaha/bisnis yang bergerak di bidang pariwisata untuk lokasi di sepuluh destinasi pariwisata yang terdampak virus corona. berupa penghapusan tarif pajak hotel dan restoran atau pajak nol persen
OPTIMALISASI CRM DENGAN CARA MEMAKSIMALKAN POTENSI LOYAL CUSTOMER
Jika dari sisi pemerintah telah melakukan beberapa tindakan guna memulihkan kondisi bisnis yang terkena dampak negatif dari virus Corona. Justru optimalisasi lain yang mungkin bisa dilakukan oleh pelaku bisnis adalah secara internal mengubah strategi yang selama kurang di perhatikan oleh pelaku bisnis itu sendiri.
Adalah CRM (Customer Relationship Management) sebuah aplikasi yang pada akhirnya bisa menjadi salah satu solusi bisnis terbaik yang bisa di jalankan oleh perusahaan.