Lihat ke Halaman Asli

“GMNI Rohul Mengutuk Keras Penambakan Aparat Terhadap Warga Batang Kumu"

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Kamis tanggal 2 Februari 2012 telah terjadi penembakan oleh aparat brimob (polda sumut) terhadap masyarakat di Desa Batang Kumu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Penembakan tersebut telah memakan korban sebanyak 6 warga yang mengalami luka-luka tembak. Kejadian penembakan berawal dari sengketa lahan yang terjadi antara PT. Majuma Agro Indonesia (MAI) dengan masyarakat Batang Kumu yang terletak diantara Propinsi Riau dengan Sumatra Utara. Masyarakat Batang Kumu berusaha untuk mempertahankan tanah mereka dari PT. MAI yang terus melakukan penyerobotan terhadap lahan warga. Ditengah-tengah masyarakat yang sedang berusaha melakukan penghadangan terhadap alat-alat perusahaan terjadi chaos. Orang perusahaan melakukan perlawanan. Namun dibelakang orang perusahaan terdapat beberapa oknum aparat bersenjata yang akhirnya melakukan penembakan terhadap warga Batang Kumu.

Korban akibat luka tembak berjumlah 6 orang dan sekarang tengah dirawat di RSUD Kabupaten Rokan Hulu. Kejadian penembakan oleh aparat ini sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menyerang dan berusaha membunuh rakyat. Maka dari itu, kami Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Rokan Hulu juga mengeluarkan sikap atas kejadian ini sebagai berikut:

1.Mengutuk keras atas kejadian penembakan oleh aparat terhadap warga Batang Kumu. Aparat seharusnya melindungi rakyat bukan justru melindungi pemilik modal (perusahaan) dan menyerang rakyat.

2.Mendesak kepada Kapolri agar segera turun tangan untuk menindaklanjuti perkara ini dan mencopot Kapolda Sumatra Utara.

3.Mendesak menteri dalam negeri untuk segera menyelesaikan tapal batas antara Propinsi Riau dan Sumtara Utara yang salah satunya terletak di Desa Batang Kumu, Rokan Hulu.

4.Meminta kepada Komnas HAM untuk turun kelokasi kejadian perkara, karena ada indikasi telah terjadi pelanggaran HAM terhadap warga Batang Kumu, Rokan Hulu.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat semoga bisa bermanfaat.

DEWAN PIMPINAN CABANG

GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA

(GMNI)

KABUPATEN ROKAN HULU

Ketua,                                                                                     Sekretaris,

Achmad Rahayu                                                                Fhangky Yuhastra Kalele




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline