Sembilan bahan pokok di dalam bercinta
Jangan sampai kurang satu, bisa kurang mesranya
Petikan lirik lagu Sembako Cinta yang pernah dipopulerkan oleh Thomas Djorghi dalam irama dangdut membuat aku berpikir kembali. Apakah sembako memang harus terpenuhi dalam aktivitas sehari-hari.
Baik itu sembako cinta dalam hubungan bersama si doi maupun sembako pada arti sebenarnya yaitu sembilan bahan pokok yang ditetapkan dalam Permendag 27/2017, seperti beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Apalagi sembako memang sangat dibutuhkan dalam masa pandemi Corona sekarang. Kesembilan bahan pokok tadi harus ditetapkan harga acuan pembelian dan penjualan oleh Kementerian Perdagangan. Penetapan harga acuan dipengaruhi beberapa faktor, misal biaya distribusi, tenaga kerja, keuntungan, sewa lahan, dan biaya retribusi.
Ketetapan harga tentu akan membuat kestabilan yang terjadi antar produsen dan konsumen. Kondisi lapangan jelas berbeda. Ada saja oknum nakal dari produsen yang mempermainkan harga sembako.
Jika dilihat dari sisi konsumen, banyak juga masyarakat yang menimbun sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya (panic buying). Meski beberapa masyarakat memilih untuk berbagi sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasar Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa inflasi April 2020 sudah aman terkendali. Pasokan untuk komoditas pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai lebaran.
Saat masuk bulan Ramadan, harga-harga di pasar masih tergolong rendah. Komoditas penyumbang deflasi terbesar dari cabai merah, daging ayam, dan telur. Sementara beberapa komoditas sebagai penyumbang inflasi terdiri dari bawang merah dan gula pasir.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan telah membentuk Tim Pengawas. Nantinya, mereka bertugas mengawal dan mengawasi distribusi komoditas seperti bawang merah dan gula pasir, termasuk pemantauan ketat harga jual di pasaran.
Pengawasan atau pemantauan tersebut harus berkesinambungan dilakukan supaya tak ada oknum yang memanfaatkan kesempatan. Biasanya, praktik kotor yang dilakukan oleh produsen maupun distributor akan mempengaruhi stok gula nasional. Jika hal itu terjadi, imbas harga gula akan melonjak dan konsumen menjadi pihak yang dirugikan.
Asosiasi e-Commerce Indonesia (iDEA) juga menyatakan bahwa tren belanja masyarakat Indonesia yaitu memenuhi kebutuhan pokok. Masyarakat tidak terlalu banyak melakukan pembelian barang-barang di luar kebutuhan. Ibaratnya, "bisa makan nasi saja sudah cukup untuk bertahan hidup".