Belakangan ini ramai terkait dengan kritik Rocky Gerung terhadap presiden jokowi yang diduga ada unsur ujaran kebencian, buntut dari peristiwa ini ada sekelompok relawan yang melaporkan RG ke pihak berwajib, dari sinilah terjadi pro dan kontra mengenai kritik, apakah kritik tersebut bebbas nilai Ketika di tujukan kepada pemerintah ataukah kritik itu perlu ada Batasan sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan.
Berbicara Kritik, suatu bentuk ungkapan pendapat yang melibatkan penilaian terhadap suatu hal, tindakan, atau ide. Kritik yang disampaikan dengan cara yang konstruktif dapat menjadi sarana untuk memperbaiki diri dan mencapai perbaikan.
Namun, di tengah kemajuan teknologi dan kebebasan berbicara, fenomena ujaran kebencian juga semakin meluas. Ujaran kebencian sendiri merupakan bentuk ekspresi yang merendahkan, menghina, atau merugikan individu.
Kritik yang konstruktif diarahkan pada tujuan membangun dan memperbaiki. Ini melibatkan pemahaman mendalam terhadap subjek yang dikritik dan penyampaian pendapat dengan cara yang mengedepankan informasi dan argumen yang relevan. Kritik semacam ini mendorong pertukaran gagasan yang positif, membuka pintu bagi perbaikan, serta membantu individu atau kelompok untuk tumbuh dan berkembang. selain itu, Kritik konstruktif harus memberikan Solusi, berupa saran-saran untuk memperbaiki situasi atau kinerja yang dikritik.
kritik Juga harus berdasarkan Fakta, Kritik yang didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat diverifikasi cenderung lebih kuat dan dapat diterima. dan juga kritik dilakukan dengan cara penyampaian yang sopan dan menghargai perasaan orang lain. sehingga kritik tidak menjadi kontraproduktif. yaitu dapat mencegah konflik yang tidak perlu.
berbeda dengan Ujaran Kebencian. Ujaran kebencian sering kali berdampak negatif pada individu yang menjadi sasaran, dapat memperburuk perpecahan sosial, dan mengancam keberagaman masyarakat. Ujaran kebencian sering kali melampaui batas hak atas kebebasan berbicara karena mengancam hak dan martabat individu. ujaran kebencian berpengaruh terhadap Opini Publik dan menciptakan suasana yang tidak sehat dalam masyarakat.
dari sini dapat disimpulkan bahwa Kritik yang konstruktif dan ujaran kebencian merupakan dua bentuk ekspresi berbeda dengan dampak yang juga berbeda. Kritik yang disampaikan dengan cara yang baik dan bertujuan membangun dapat membantu perbaikan dan pertumbuhan, sementara ujaran kebencian dapat merusak hubungan sosial dan mengancam harmoni dalam masyarakat. Dalam mengemukakan pendapat, sangat penting untuk mempertimbangkan dampaknya pada individu dan masyarakat secara keseluruhan, serta memilih pendekatan yang menghormati hak dan martabat semua orang.