Lihat ke Halaman Asli

Sri Wintala Achmad

TERVERIFIKASI

Biografi Sri Wintala Achmad

Menguak Fakta Sejarah Palihan Nagari

Diperbarui: 19 Juni 2019   06:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://s3.bukalapak.com 

PADA tahun 1742, istana Kasunanan Kartasura yang hancur akibat Geger Pecinan itu dipindahkan oleh Sunan Pakubuwana II (Raden Mas Prabasuyasa) di wilayah Sala (Surakarta). Sejak saat itu, negeri yang semula didirikan oleh Sunan Amangkurat II (Raden Mas Rahmat) tidak lagi dikenal dengan Kasunanan Kartasura, melainkan Kasunanan Surakarta. Sementara wilayah bekas istana Kasunanan Kartasura kelak dikenal dengan nama Wanakarta.

Sesudah memerintah di Kasunanan Surakarta, Sunan Pakubuwana II menghadapi berbagai persoalan. Salah satu persoalan itu, di antaranya: Pangeran Cakraningrat dari Madura yang semula memberi dukungan politis kepada Sunan Pakubuwana II berubah mendukung Pangeran Mangkunagara atau Raden Mas Said -- putra Pangeran Arya Mangkunagara yang dikenal dengan nama Pangeran Prangwadana atau Raden Mas Suryakusuma (Babad Tanah Jawa), Pangeran (Adipati) Mangkunagara (Babad Giyanti), Pangeran Samber Nyawa. 

Hal ini disebabkan Pangeran Cakraningrat yang mampu menumpas pemberontakan orang-orang Cina tersebut tidak mendapatkan realisasi dari VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang berupa penyatuan 2 wilayah yakni Sumenep dan Madura, Jepara dan Pasuruhan, serta Jipang dan Lamongan.

Akibat dari rasa kecewanya yang sangat mendalam, Pangeran Cakraningrat yang mendapatkan dukungan Pangeran Mangkunagara itu melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Sunan Pakubuwana II. Namun berkat bantuan pasukan VOC, Sunan Pakubuwana II berhasil menumpas pemberontakan tersebut. Selain itu, Sunan Pakubuwana II berhasil menumpas pemberontakan orang-orang Kedu yang dipimpin Mangkuyuda.

Perselisihan dengan Pangeran Mangkubumi 

Tanah Sukawati yang merupakan wilayah kekuasaan Kasunanan Surakarta itu dikuasai Tumenggung Martapura dan Pangeran Mangkunagara. Melihat kenyataan itu, Sunan Pakubuwana II bergegas memerintahkan kepada Pangeran Mangkubumi untuk merebut tanah Sukawati. Apabila berhasil, Pangeran Mangkubumi akan mendapatkan hadiah dari Sunan Pakubuwana II yakni tanah seluas 3.000 cacah.

https://musabab.com 

Menurut Babad Tanah Jawa, Pangeran Mangkubumi yang mendapatkan dukungan sejumlah 400 orang dari Desa Butuh, Jatitengah, Kombang Ambrok, dan Sukawati berhasil merebut tanah Sukawati dari kekuasaan Tumenggung Martapura dan Pangeran Mangkunagara. Namun keberhasilan Pangeran Mangkubumi itu tidak disertai dengan pelunasan janji Sunan Pakubuwana II. Dikarenakan masukan dari Patih Pringgalaya dan Baron van Inhoff (Gubernur Jenderal VOC) di Betawi, Sunan Pakubuwana II tidak jadi memberikan tanah Sukawati kepada Pangeran Mangkubumi.

Rasa kecewa Pangeran Mangkubumi semakin memuncak saat mengetahui bahwa Sunan Pakubuwana II yang mengingkari janji untuk menghadiahkan tanah Sukawati kepadanya itu justru menyewakan tanah di daerah pesisir kepada VOC dengan harga 20.000 real per tahun. Selain itu, tanah milik Pangeran Mangkubumi, atas desakan Baron van Hohendorff, dikurangi 3.000 cacah hingga satu nambang oleh Sunan Pakubuwana II.

Akibat dari rasa kecewanya dengan kebijakan Sunan Pakubuwan II, Pangeran Mangkubumi keluar dari Kasunanan Surakarta. Menggalang pasukan bersenjata dan bersekutu dengan gerakan perjuangan Pangeran Mangkunagara untuk melawan kebijakan Sunan Pakubuwana II yang mendapatkan dukungan sepenuhnya dari VOC.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline