Lihat ke Halaman Asli

Sri Wintala Achmad

TERVERIFIKASI

Biografi Sri Wintala Achmad

Dari THR Perusahaan hingga THR Kompasiana di Mata Penulis "Freelance"

Diperbarui: 6 Juni 2018   23:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LIPUTAN6.COM

PARA karyawan perusahaan swasta atau instansi pemerintah yang bekerja selama setahun berhak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Adapun THR yang mereka terima senilai gaji sebulan. Karenanya bagi mereka yang belum bekerja setahun tidak berhak mendapat THR.  

Diketahui bahwa THR hanya diberikan perusahaan atau instansi pemerintah kepada seluruh karyawan pada tujuh hari pra-Hari Raya "Idul Fitri. Baik karyawan beragama Islam maupun non muslim berhak atas tunjangan tersebut. Sesudah mendapat THR, karyawan non muslim tidak mendapatkan lagi pada hari raya keagamaannya.

THR dan Penulis Freelance 

BAGI penulis freelance, kamus kehidupannya tidak dijumpai kata THR. Karenanya sejak saya menekuni penulisan karya sastra hingga buku sejarah dan budaya Jawa pada beberapa penerbit mayor di Yogyakarta (1984-sekarang) tidak pernah mendapat THR. Kalau toh dapat, bukan THR istilahnya, tetapi KHR -- Kasbon Hari Raya. Di mana, nilai nominalnya jauh dari THR.

UANGONLINE.COM

Agar uang saku di hari raya dapat terpenuhi, saya sering menulis puisi, cerpen, esai untuk beberapa Harian. Hal ini saya lakukan agar memeroleh HHR -- Honor Hari Raya. Tetapi untuk mendapatnya tidak semudah membalik telapak tangan. Mengingat menjelang hari raya, terdapat Harian yang cenderung memuat karya orang-orang dalam.

Bila bicara suka-duka THR, penulis freelance seperti saya tidak bisa bicara banyak. Sebab sampai sekarang tidak pernah mencicipi uang THR di hari raya. Melainkan, uang Tabungan Hari Raya (THR) yang saya kumpulkan dari sebagian honor (royalit) yang diberikan penerbit.

Penulis dan THR Kompasiana

REALISASI gagasan THR Kompasiana bagi penulis (kompasianer) ayak mendapat apresiasi. Mengingat gagasan itu terkesan muncul ketika penggagas melihat fakta bahwa penulis yang bekerja tidak terikat dengan perusahaan (instansi pemerintah) tidak berhak mendapat THR.

KOMPASIANA

Di samping gagasan yang brilian itu, apresiasi yang layak saya berikan kepada penggagas THR Kompasiana adalah tujuannya yang ingin mengondisikan kompetisi sehat di kalangan penulis anggotanya dalam menciptakan karya berstandar kualitatif dan sekaligus menarik bagi masyarakat pembaca.

Sisi lain yang tidak kalah menariknya bahwa THR Kompasiana tampak diarahkan untuk menanamkan spirit profesional bagi seluruh penulis anggotanya dalam penciptaan karya tulis. Sebab tanpa spirit profesional, penulis tidak akan mampu menciptakan sehari satu karya selama tigapuluh hari dengan tema berbeda. Sunggguh, program THR Kompasiana sangat berat bagi penulis yang masih bermental amatir.

Betapa saya menangkap bahwa melalui THR Kompasiana, para penulis niscaya digodok serupa Jabang Tetuka agar menjadi profesional dan andal. Dari sini dapat disebutkan bahwa Kompasiana setaraf Kawah Candradimuka bagi penulis. Agar dapat lolos dari gemblengan Candradimuka bukan ditentukan dengan tujuan untuk mendapat THR, melainkan spirit profesional dan mental baja sebagai persyaratannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline