Ibukota Jakarta setiap siang hari jumlah penduduknya lebih dari 12,7 Juta orang dan malam hari 9,9 Juta orang. Ini terjadi karena Jakarta merupakan magnet bagi daerah sekelilingnya. Warga Masyarakat Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang bekerja di Jakarta dan sore hari kembali lagi ke rumah masing-masing, ya Jakarta adalah tempat mencari nafkah mereka, coba anda saksikan di pagi hari begitu banyak sepeda motor dan Kendaraan Roda 4 yang memasukki kota Jakarta dari berbagai sudut, Barat, Timur, Utara dan Selatan. Belum lagi yang menggunakan kendaraan umum.
Lalu apakah Jakarta tertib dalam berlalu lintas, jawabnya tidak, ini sangat semrawut... anda tahu Pelanggaran di Jakarta setiap hari berapa jumahnya 3 ribu kendaraan setiap hari di jakarta yang membandel dan terkena tilang, lalu berapa jumlah yang membandel tetapi tidak terkena tilang tentu lebih besar lagi. Saya pikir seharusnya di Jakarta diberlakukan aturan lalu lintas secara khusus, gimana caranya... Orang yang melanggar aturan berlalu lintas di Jakarta tidak perlu ditilang lagi... kenapa?.. karena sudah terlalu banyak coba bayangkan 3 ribu pelanggar tiap hari... lalu apa solusinya...
Gubernur DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya harus membuat terobosan dengan memberlakukan aturan khusus di DKI Jakarta jika Jakarta ingin tertib aman dan nyaman dalam berlalu lintas.. kenakan hukuman kurungan bagi pelanggar lalu lintas di Jakarta atau hukuman kerja sosial, Menyapu jalan, membersihkan Rumah Ibadah sesuai Agamanya.
Untuk hukuman kurungan misalnya melanggar lampu lalu lintas dikurung 3 hari, Tidak membawa SIM dan STNK 7 hari, Parkir sembarangan 2 hari, tidak pakai helem 3 Hari.
Saya pikir ini akan membuat efek jera bagi masyarakat pengguna kendaraan pribadi. Pasti ini mendapat tantangan tetapi dampak kedepannya Jakarta akan seperti kota-kota Negara besar lainnya karena menurut saya Jakarta saat ini dilanda Tsunami kendaran bermotor yang sudah tidak karuan cara menjalankannya dan bahkan parkirnya sehngga Jakarta terkesan Semrawut.
Ini Cuma saran loh.. Kalo ada masukkan... silahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H