Lihat ke Halaman Asli

"Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta "

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14092851411061289062

Bagi Masyarakat Riau yang berada di Jakarta tidak asing dengan Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta yang beralamat di Jalan Otto Iskandardinata No. 107 Jakarta Timur karena inilah Kedutaannya Masyarakat Riau di Jakarta. Namun bagi masyarakat Riau yang berada di Provinsi Riau dari Seluruh Kabupaten Kota mungkin Agak asing kedengarannya tetapi mau tidak mau suatu saat mereka yang ditugaskan ke Jakarta pasti akan berhubungan dengan salah satu SKPD Provinsi Riau yang berada di Jakarta yaitu Badan Penghubung Provinsi Riau.

Apakah ada Perwakilan Kabupaten/kota di Jakarta ?

Peraturan Kementerian Dalam Negeri hanya menetapkan dan mengakui bahwa Kantor atau Penghubung atau Badan Penghubung hanya boleh untuk tingkat Provinsi Saja. Sedangkan untuk Kabupaten Kota tidak ada aturanya yang mengharuskan organisai atau SKPD itu berada di Jakarta, Tetapi tidak dapat kita pungkiri bahwa ada beberapa kabupaten atau kota yang membuka  kantor perwakilannya di Jakarta meski tidak ada aturannya yang mengatur untuk itu.

Apa Fungsi dan Perannya ?

Badan Penghubung Provinsi Riau memiliki Visi dan Misi, serta Tugas Pokoknya. yang perlu diketahui bagi masyarakat Riau yang sedang berada di Jakarta bisa dijadikan tempat bertanya dan berkonsultasi terkait dengan keperluannya sesuai dengan Bidang-bidang yang berada di Badan Penghubung Provinsi Riau. Fungsi utama Menjembatani Kepentingan Masyarakat Riau yang berada di Jakarta ke Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru serta Kabupaten/kota Se Provinsi Riau, juga merupakan wakil Pemerintan Provinsi Riau di Tingkat Pusat.

Bagian-bagian apa yang ada di Badan Penghubung :

1. Sekretariat

Sekertariat Badan Penghubung Provinsi Riau ini lah  bidang yang mengurusi tentang Organisasi Badan Penghubung yang bersifat Internal.

2. Bidang Pelayanan

Pada Bidang Ini terdapat dua Subbidang yaitu Subbidang Protokoler Akomodasi dan Transportasi dan Subbidang Promosi dan Investasi. Subbidang Protokoler Akomodasi dan Transportasi ini mengurusi tentang Transportasi Para Tamu Badan Penghubung Provinsi Riau dan Para Pejabat Riau yang ditugaskan ke Jakarta. Serta Sebagai Pendamping dan Mengkoordinasikan Acara-acara yang dijadualkan di Jakarta bagi Pejabat Riau. Subbidang Promosi dan Investasi merupakan Public Relationnya Riau dimana Subbidang ini mempromosikan Riau secara keseluruhan baik Peluang Investasi di Provinsi Riau maupun andalan dari Produk Produk UKM Riau serta keseluruhannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline