Lihat ke Halaman Asli

Pandangan Siswa Tentang Pendidikan Kewarganegaraan

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran bagi anak-anak SD,SMP,SMA sederajat. Mata pelajaran ini merupakan mata pelajaran yang mempelajari tentang ilmu kewarganegaraan yang mana mempelajari tata cara menjadi warga negara yang baik dan mengkaji ilmu-ilmu disekitar kita untuk berkomunikasi, berinteraki dan berintegrasi dengan masyarakat lain di dalam lingkup negara republik indonesia. Indonesia merupakan negara dengan banyak suku, ras, bahasa, serta agama yang berbeda-beda. Disinilah peran pendidikan kewarganegaraan berfungsi, sebagai media penyalur untuk mempelajari keanekaragaman bangsa ini.

Pendidikan kewaganegaraan sebagai mata pelajaran yang vital. Kenapa saya sebut vital ? menurut saya pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan berbangsa dan bernegara. Pendidikan ini juga berfungsi sebagai wadah bagi beberapa disiplin ilmu yang ada diantaranya hukum, sejarah, politik, dan juga sosial. Semua itu saling berkaitan satu sama lain, dan tidak berdiri sendiri-sendiri.

Namun pada saat ini, sangat disayangkan dikala moral pemuda yang semakin merosot, tindak kriminal terjadi dimana-mana, semakin maraknya kasus KKN, dan ketidakadilan hukum yang semakin kentara, peran pendidikan kewarganegaraan juga diabaikan oleh pemuda-pemuda saat ini karena mereka berangapan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan atau mata pelajaran yang membosankan, mata pelajaran yang tidak terlalu berpengaruh terhadap kehidupan mereka, dan bahkan ada juga yang berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang tidak penting dibandingkan dengan mata pelajaran lain.

dalam berbagai penelitian, ada banyak faktor yang mempengaruhi pandangan para pelajar sehingga mereka berargumen seperti yang tertulis diatas tadi. Beberapa faktor tersebut daintarannya ialah:


  1. faktor guru yang tidak kompeten pada bidangnya
  2. faktor sistem pembelajaran yang diterapkan oleh guru terkesan membosankan
  3. faktor kurikulum yang mengesampingkan mata pelajaran yang tidak diujikan


dan masih banyak lagi yang menjadi faktor pendidikan kewarganegaraan diabaikan oleh siswa/siswi. Sebenarnya semua tergantung pada Guru yang mengampu mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk menjadiakan mata pelajaran ini menjadi mata pelajaran yang lebih menarik dan inovatif supaya mata pelajaranyang tidak kalah saing dengan mata pelajaran yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline