Lihat ke Halaman Asli

Mencermati lost income sektor kemaritiman Prov Kepri

Diperbarui: 26 Juni 2015   11:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wilayah laut kita membentang seluas 5,8 juta Km2, terdiri dari 3,1 juta Km2 luas laut kedaulatan, sedangkan 2,7 juta Km2merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif. Panjang garis pantai sekitar 95,181 km. Secara keseluruhan wilayah laut Indonesia mencapai 75,3% dari total wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Kepulauan Riau dengan gugusan lebih dari 2000 pulau atau tepatnya mencapai2408 pulau pada akhir 2008, maka kini, jumlah pulau tersebut tinggal 1795 pulau saja yang diakibatkan oleh faktor alami (terendam air) sebagai akibat dari peningkatan suhu bumi (global warming) yang menyebabkan permukaan kutub utara mencair, sehingga terjadi peningkatan volume air laut.(Tribun Batam, 14 oktober 2010)

Mencermati potensi kelautandan kemaritiman (95 % adalah wilayah laut) Provinsi Kepri maka sangatlah wajar jika pada MUSRENBANGPada bulan September 2010 yang lalu merekomendasikan fokus pembangunan pada sektor ini,sebab secara strategis keberadaan wilayah Kepri yang berada pada lintasinternasional sangat memungkinkan perolehan pendapatan dari sektor kemaritiman.

Setelah 100 hari kepemimpinan nahkoda baru (HM Sani-HM Surya), belum nampak hasil yang berarti dalam perubahan kehidupan masyarakat. Memang sangatlah naïf melakukan penilaian terlalu dini, akan tetapi keterlambatan pencapaian ini harus secepatnya dikoreksi sehingga ada konvergensi antara peran pemerintah (sebagai penentu kebijakan di satu sisi dan pengayom masyarakat disisi lain) dengan masyarakat (stakeholder pembangunan) sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah ini.

Hari Nusantara yang jatuh pada tanggal13 Desember 2010 adalah hari nasional resmi sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001. Hari Nusantaraperlu kita peringatimelalui suatu upacara bendera, baik di semua instansi pusat maupun daerah. Ini untuk mengingatkan bahwa kita adalah bangsabahari dan merupakan negara kepulauan. Pengakuan sebagai negara kepulauan bukan sesuatu yang mudah tapi buah dari perjuangan yang panjang. Sejarah telah mencatat pada tanggal 13 Desember 1957 (Deklarasi Juanda), Pemerintah Indonesia saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno dengan Ir Juanda sebagai Perdana Menteri pada saat itu dengan gagah berani menyatakan kepada dunia internasional tentang Kedaulatan Republik Indonesia yang mencakup wilayah laut teritorial (pedalaman) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah daratan serta sebagai penegasan terhadap Negara Indonesia sebagai Negara kepulauan (archipelago state) dengan Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan jumlah pulau terbanyak sangatlahdiperlukan semangat kenusantaraan ini.

Kalau kita mau melihat sejenak kondisi perairan kita maka kita akan menyaksikan ratusan kapal berbendera asing, pertanyaannya adalah tidak cukupkahkapal berbendera Indonesia yang mampu melakukan aktivitas perdagangan sehingga dihandling oleh kapal asing? Mampukah pemerintah menerapkan tarif pajak yang berlaku internasional sebagai wujud nyata partisipasi negara asing dalam melakukan perdagangan dengan negara kita ( sebagai pengakuan kedaulatan wilayah kelautan negara kita). Hal mana menjadi pilihan akan ketidakcukupanarmada kapal (yang seharusnya secepatnya diwujudkan oleh kementrian kelautan, ekonomi dan perdagangan). Perlukah lagi kita menunggu efek yang disebabkan ketidakpedulian pemerintah terhadap wilayah kelautan kita sebagai ulangan kasus illegal fishing oleh negara jiran? Apakah kendala sehingga aktifitas ekonomi kemaritimandalam berbagai sektor kegiatan perikanan, wisata bahari, pertambangan bawah laut, transportasi laut, bangunan,kelautan, industri kelautan, dan jasa kelautan belum bisa maksimal diberdayakan?

Berangkat dari pemikiran tersebut dalam rangka memperingati hari Nusantara tahun 2010,Pemerintah seharusnya melakukan proyeksi strategi untuk melakukan refleksi atas hakekat Deklarasi Juanda yang harus menjadi ruh dalam pembangunan kelautan dan kemaritiman  sebagai salah satu sektor pendapatan ekonomi kelautan di Provinsi Kepulauan Riau.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline