Lihat ke Halaman Asli

Achmad Rafi

Mahasiswa

Otonomi Daerah di Kota Probolinggo: Mewujudkan Potensi dan Kemakmuran Lokal

Diperbarui: 10 Mei 2024   00:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Probolinggo, sebuah kota yang terletak di pesisir utara, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota Probolinggo merupakan salah satu daerah yang memanfaatkan otonomi daerah dengan baik. Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. Otonomi daerah ini bertujuan untuk mengembangkan daerah serta isi di dalam daerah tersebut. Dengan otonomi daerah, pemerintah dan masyarakat Kota Probolinggo memiliki kesempatan untuk mengelola sumber daya mereka sendiri secara lebih efektif dan mengembangkan potensi lokal secara optimal.

1. Sejarah Otonomi Daerah di Probolinggo

Setelah masa sentralisasi pada masa Orde Baru, Indonesia mengalami reformasi besar-besaran pada tahun 1998. Salah satu aspek penting dari reformasi ini adalah desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kota Probolinggo yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Probolinggo, akhirnya menjadi daerah otonom pada tahun 2008, setelah melalui proses pembentukan yang panjang. Terbentuknya Kota Probolinggo ini tidak hanya merupakan perubahan administratif, namun juga merupakan peluang besar bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan potensi ekonomi, sosial, dan budaya mereka secara mandiri, serta mengeksplorasi berbagai inisiatif pembangunan yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

2. Potensi Ekonomi Kota Probolinggo

Salah satu sektor industri yang unggulan di Kota Probolinggo adalah pertanian dan perikanan, yang telah dari dulu menjadi tulang punggung perekonomian lokal selama bertahun-tahun. Dengan diperolehnya otonomi daerah, pemerintah kota memiliki kewenangan dan fleksibilitas yang lebih besar untuk mengebangkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pada petani dan nelayan setempat. Hal ini mencakup pengembangan strategi dan program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi daerah, seperti penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai, pelatihan teknis dan penyuluhan bagi petani dan nelayan guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, serta pengembangan pasar lokal maupun jaringan distribusi untuk memfasilitasi pemasaran hasil pertanian dan perikanan secara efisien dan berkelanjutan.

Selain itu, Kota Probolinggo juga memiliki potensi pariwisata yang besar. Kota ini dikelilingi oleh panorama alam yang indah, seperti Pantai Bentar dan Gunung Bromo. Dengan otonomi daerah, memungkinkan pemerintah kota dapat meningkatkan promosi pariwisata, mengembangkan infrastruktur pendukung, serta melestarikan dan mempromosikan kebudayaan lokal sebagai daya tarik wisata.

3. Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Budaya

Otonomi daerah juga memberikan  Kota Probolinggo peluang untuk memperkuat komunitas lokalnya dan lebih melestarikan budayanya.

Dalam konteks ini, pemerintah kota mempunyai peluang untuk mengalokasikan anggaran yang sesuai untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan tingkat perekonomian masyarakat setempat. Program-program ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk: pelatihan keterampilan yang relevan dengan pasar tenaga kerja lokal, penyediaan pembiayaan usaha untuk pengembangan dan pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di berbagai sektor ekonomi, penyediaan pendidikan non-formal yang dapat berkontribusi pada peningkatan tingkat melek huruf dan pengetahuan masyarakat.

Oleh karena itu, otonomi daerah tidak hanya menjadi sarana peningkatan pelayanan publik, namun juga merupakan alat penting untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang pembangunan yang ada. Selain itu, otonomi daerah memungkinkan Kota Probolinggo untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan lokal, seperti kesenian tradisional, kuliner masakan, dan kerajinan tangan. Hal ini tidak hanya memperkaya keanekaragaman budaya Indonesia, namun juga dapat menjadi daya tarik wisata yang menarik minat wisatawan dalam dan luar negeri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline