Hampir setiap hari kita melihat dan mendengar baik melalui siaran radio maupun tayangan televisi tentang penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sudah berulang kali aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penangkapan, menggagalkan penyelundupan narkoba lintas provinsi dan lintas negara, juga melakukan penggerebekan di kampung-kampung yang teridentifikasi menjadi sarang transaksi serta pesta narkoba. Akan tetapi, semua tindakan yang telah dilakukan oleh aparat Kepolisian beserta BNN seakan tidak pernah memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan seakan semua tindakan yang telah dilakukan oleh aparat menjadi sia-sia belaka.
Saat ini penyalahgunaan serta peredaran narkoba telah menyebar ke seluruh kalangan juga lapisan masyarakat. Mulai masyarakat kelas atas hingga masyarakat kelas bawah, mulai dari publik figur atau kalangan artis hingga para pengangguran yang ada di pinggiran kota; mulai dari para pejabat tinggi dan anggota dewan hingga para buruh bangunan dengan gaji harian. Dan yang lebih miris juga memprihatinkan adalah banyaknya generasi muda yang masih mengenyam pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama sampai ke para mahasiswa yang notabena berpendidikan tinggi juga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan, peredaran narkoba saat ini telah merambah masuk ke wilayah-wilayah seperti perumahan elit, apartemen yang tertutup dan eksklusif, serta sampai ke perkampungan kumuh juga padat penduduk yang biasanya ada di pinggiran kota-kota besar.
Melihat dari jangkauannya yang begitu luas dan masif, sepertinya saat ini sudah tidak ada tempat yang aman lagi di seluruh wilayah Indonesia dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Bahkan saat ini, Indonesia telah menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi para sindikat narkoba jaringan internasional untuk terus memasok barang haram ini ke seluruh wilayah Indonesia, dan sebagai hasilnya mereka akan mendapatkan keuntungan yang sangat luar biasa dari bisnis haram ini. Pada bulan Desember 2021, Badan Narkotika Nasional mengadakan konferesnsi pers yang membahas terkait peredaran serta pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021.
Dalam konferensi pers tersebut, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose selaku Kepala BNN menyampaikan data yang akan membuat mata kita terperanjat dan bertanya-tanya dalam hati "Apakah daerah tempat tinggal saya masih aman dari peredaran narkoba?" data yang disampaikan adalah hasil dari pengungkapan kasus dan telah sampai ke meja hijau. Lalu bagaimana dengan kasus-kasus yang belum terungkap di seluruh wilayah Indonesia yang begitu luas ini? Saat ini kita belum mengetahui jawabannya dan ketika kita mengetahui jawabannya, mungkin kita tidak akan bisa tidur nyenyak di malam hari karena takut barang haram ini akan sampai di wilayah tempat tinggal kita.
Data yang disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose adalah sebagai berikut:
- Kasus peredaran narkoba selama tahun 2021.
- Ada 760 kasus yang berhasil diungkap.
- Ada 85 sindikat yang berhasil dibongkar baik nasional maupun internasional.
- Ada 1.109 orang tersangka.
- Ada 14 kasus TPPU dengan nilai aset dan uang tunai mencapai Rp 108.373.138.461.
- Ada 11.290 pecandu yang masuk rehabilitasi.
- Ada 8.691 kawasan rawan penyalahgunaan narkoba.
- Ada 1.852 kawasan dengan kategori bahaya.
- Ada 839 kawasan dengan kategori waspada.
- Metode penyelundupan.
- Menggunakan jalur laut sebesar 80%.
- Menggunakan jalur darat.
- Menggunakan jalur udara.
- Jenis narkoba yang banyak beredar.
- Ganja.
- Shabu.
- Ekstasi.
- Heroin.
Dari data yang ditampilkan di atas, kita dapat melihat dengan jelas dan pasti akan merasa khawatir dengan situasi yang terjadi saat ini. Bagaimana tidak, saat ini ekonomi Indonesia sedang terpuruk setelah dihantam badai pandemi, ditambah lagi dengan banyaknya pengangguran pada remaja usia produktif, angka kemiskinan yang terus meningkat serta diperparah dengan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok di pasaran. Situasi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat saat ini dapat membuat orang memilih atau mengambil jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan guna menghidupi kebutuhan keluarganya. Namun sayangnya, jalan pintas yang dipilih adalah menjadi pengedar narkoba yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat, menjadi kurir pengiriman narkoba lintas provinsi atau menjadi sindikat jaringan internasional, dan jika beruntung dapat menjadi seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan serta anak buah untuk terus memasarkan barang haram ini.
Ditambah lagi dengan permintaan akan narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, cara paling mudah untuk lari dari masalah hidup serta himpitan ekonomi adalah dengan mengkonsumsi narkoba, terutama jenis ganja dan sabu. Jadi bisa dipastikan, narkoba akan selalu menjadi ancaman yang serius bagi generasi muda bangsa Indonesia, di samping ancaman-ancaman lainnya.
***
Dari uraian di atas terbesit sebuah pertanyaan di dalam hati, "Kenapa peredaran narkoba seakan tak terbendung di Indonesia?" untuk menjawab pertanyaan itu, ada lima aspek penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba yang sudah sangat mengkawatirkan ini. Lima aspek penting itu antara lain:
Pertama, perairan dan garis pantai Indonesia yang begitu luas dan panjang.
Ini tidak bisa dipungkiri merupakan jalur utama untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri masuk ke wilayah Indonesia. Dengan luas dan panjangnya garis pantai yang ada di Indonesia, ditambah banyanknya jalur-jalur tikus ke pelabuhan kecil tidak resmi yang bisa berada di mana saja serta di luar jangkauan dari otoritas pelabuhan. Tentu ini akan menyulitkan bagi pihak keamanan untuk melakukan pemantauan lalu-lintas di wilayah perairan Indonesia, terutama di Selat Malaka yang menjadi urat nadi perdagangan internasional.