Pengertian E-commerce menurut para ahli
Menurut Loudon (1998)
Menurut Loudon (1998), pengertian E-commerce adalah suatu proses yang dilakukan konsumen dalam membeli dan menjual berbagai produk secara elektronik dari perusahaan ke perusahaan lain dengan menggunakan komputer sebagai perantara transaksi bisnis yang dilakukan.
Menurut Kalakota dan Whinston (1997)
Menurut Kalakota dan Whinston meninjau pengertiannya bisa dilihat dari empat perspektif. Menurut mereka e commerce artinya yaitu:
perspektif komunikasi, pengertiannya ialah sebuah proses pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui komputer ataupun peralatan elektronik lainnya.
Perspektif proses bisnis, e-commerce merupakan sebuah aplikasi dari suatu teknologi menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
Perspektif layanan, e-commerce adalah suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, manajemen, dan konsumen untuk mengurangi biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
Perspektif online, e-commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual produk atau barang serta informasi melalui layanan internet maupun sarana online yang lainnya.
Perkembangan E-commerce di Indonesia
Bisnis e-commerce di Indonesia pun semakin meningkat tajam dengan adanya pandemi sejak awal tahun 2020. Bisnis dagang berbasis online ini tumbuh sekitar 33 persen di tahun 2020 dengan nilai yang fantastis, dari yang di kisaran Rp 253 triliun menanjak pesat menjadi di kisaran Rp 337 triliun. Menurut laporan yang dirilis Google, Temasek, dan Bain Company pada Oktober 2020 menyatakan waktu yang disediakan orang untuk masuk ke platform e-commerce meningkat, dari yang mulanya hanya 3,7 jam/hari naik menjadi 4,7 jam/hari saat terjadi lockdown dan menurun menjadi 4,2 jam/hari setelah lockdown berakhir. Dari pernyataan Google dan lainnya, Bank Indonesia berani memproyeksikan transaksi e-commerce akan mengalami kenaikan setiap tahunnya selama masa – masa pandemi belum berakhir.