Lihat ke Halaman Asli

Achmad Najib

Konsultan Hukum

Begini Peran dan Fungsi Advokat dalam Perkara Pidana

Diperbarui: 29 Maret 2024   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Galeri

.

Peran dan Fungsi Advokat Secara Umum

Seorang advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan UU Advokat.

Jadi singkatnya peran dan fungsi advokat berkaitan erat dengan jasa hukum yaitu jasa yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Peran dan Fungsi Advokat dalam Perkara Pidana

KUHAP memang tidak mengatur mengenai pendampingan korban oleh advokat. Adapun yang diatur dalam KUHAP adalah pendampingan oleh penasihat hukum bagi tersangka atau terdakwa guna kepentingan pembelaan selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan.

Melalui jasa hukum yang diberikan, advokat menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Salah satu contohnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (“KDRT”) sebagaimana diatur dalam UU PKDRT, peran dan fungsi advokat dalam mendampingi korban KDRT mewajibkan advokat untuk :

a. memberikan konsultasi hukum yang mencakup informasi mengenai hak-hak korban dan proses peradilan;

b. mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam sidang pengadilan dan membantu korban untuk secara lengkap memaparkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya; atau

c. melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum, relawan pendamping, dan pekerja sosial agar proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline