Lihat ke Halaman Asli

Edukasi kepada Remaja Mengenai Bahayanya Rokok bagi Kesehatan di Masa Pertumbuhan

Diperbarui: 19 Agustus 2023   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Edukasi Di SMP Muhammadiyah Desa Bi-ih. Dokpri

Foto bersama murid SMP Muhammadiyah

ruangan kelas di smp muhammadiyah

Saya Ach Lutfi Arianto selaku penulis artikel ini, dan merupakan salah satu mahasiswa dari  Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang menjalankan kegiatan KKN7 Tematik Stunting  yang mana dalam pembuatan konten ini dibimbing oleh DPL apt.Herda Ariyani, M.Farm 

Konten Kompasiana ini dibuat di SMP Muhammadiyah Desa Bi-ih Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. dengan judul "Edukasi Kepada Remaja Mengenai Bahayanya Rokok bagi Kesehatan di Masa Pertumbuhan". Pembuatan Konten Ini bertujuan Agar Siswa dapat mengetahui bahaya rokok bagi tubuh serta dapat mencegah remaja untuk mencoba dan menggunakan rokok.

Meningkatkan pengetahuan remaja mengenai bahayanya rokok pada murid SMP Muhammdiyah Banjarmasin terutama untuk kelas 9 yang sudah berada pada puncak masa pertumbuhan yang mana rokok tersebut dapat menghambat pertumbuhan dan kecerdasan yang berakibat anak menjadi stunting. Stunting merupakan bentuk kegagalan pertumbuhan (growth faltering) akibat akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama mulai dari kehamilan sampai usia 24 bulan. Keadaan ini diperparah dengan tidak terimbanginya kejar tumbuh (catch up growth) yang memadai.

Bahkan diketahui bahwa rokok dapat ikut menyumbangkan kasus stunting pada anak asap rokok mengganggu fungsi penyerapan gizi anak, kelainan konginetal dan BBLR juga dalam hal ekonomi, membeli rokok membuat orang tua mengurangi jatah belanja makanan bergizi, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan kebutuhan penting lainnya karena alokasi dana yang seharusya digunakan untuk makanan bergizi anak dan keluarga serta tabungan untuk pendidikan maupun kesehatan malah digunakan untuk merokok.

Rokok menurut PP No. 81/1999 pasal 1 ayat 1 adalah hasil olahan tembakau tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tara dengan atau tanpa bahan tambahan.

Merokok adalah membakar tembakau yang kemudian dihisap asapnya, baik menggunakan rokok maupun menggunakan pipa. Merokok menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat.

Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan :

1. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru, mengandung bahan kimia yang beracun, sebagian merusak sel paru-paru dan menyebabkan kanker.
2. Nikotin adalah zat aditif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat yang bersifat karsinogen, dan memicu kanker paru yang mematikan.
3.Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline