Lihat ke Halaman Asli

Achi Hartoyo

https://achihartoyo.com/

Hak-hak Digital yang Wajib Diketahui, Apa Saja?

Diperbarui: 24 Mei 2022   20:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: dok. Freepik

 

Hak-hak digital itu seperti apa? Well, ngobrolin hak-hak digital, ingatan saya kembali pada salah satu kasus pasien yang cukup heboh pada masanya. Kasus tersebut melibatkan pasien yang melawan salah satu rumah sakit swasta besar puluhan tahun silam. Masa di mana era media sosial belumlah secanggih dan gampang viral seperti sekarang.

Pada saat itu, kasus pasien yang melaporkan komplain kepada pihak rumah sakit dengan alasan penipuan, bisa dibilang sangat viral. Komplain tersebut bermula ketika si pasien mengirimkan email keluhan penipuan kepada customer care rumah sakit dan email tersebut juga di-blast ke beberapa kerabat si pasien. 

Pihak rumah sakit keberatan. Pasien tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik rumah sakit.

Dari sana keviralannya bermula. Sorotan masyarakat terhadap kasus tersebut lumayan besar. Media televisi mengulasnya berulang-ulang. Energi masyarakat serasa tersedot dengan kasus yang berlangsung cukup lama. Terlebih, saat pasien dikalahkan di pengadilan oleh pihak rumah sakit dan harus membayar ganti rugi. 

Masyarakat turun tangan. Semua berbondong-bondong memberikan sumbangan dengan "tagar" #KoinUntukPasien. Tentu saja pada tahun tersebut istilah "tagar" belumlah familiar di telinga. Atau bisa jadi belum ada. Saya tidak tau.

Betewe, di sini saya tidak ingin membahas akhir dari kasus tersebut. Juga tidak mau mengulik kasus yang sudah lama berlalu. Hanya saja, saya tertarik dengan hak-hak dan pelanggaran kita di ranah digital. Banyak yang belum tau kalau sebenarnya setiap pengguna internet memiliki hak-hak digital.

Apa saja hak-hak digital yang harus kita ketahui?

Well. Tadi siang (25/5) saya sangat antusias menyimak perbincangan mengenai hak-hak digital yang digelar oleh Padepokan SAFEnet. Talkshow ini sekaligus untuk mengenalkan platform Padepokan SAFEnet. Siapa saja mereka dan apa kiprahnya? Nanti saya tulis lebih lanjut.

Perbincangan ini menjadi menarik karena saya sendiri memang belum paham mengenai apa saja hak-hak digital yang harus kita ketahui. Selama ini, definisi hak-hak digital ini belumlah seragam. Secara umum, konsensus hak digital ini mencakup akses pada komputer, perangkat elektronik lain, jaringan telekomunikasi dan internet, 

serta berkaitan dengan kemampuan tiap-tiap orang untuk mengakses, membuat, menggunakan, menerbitkan, dan menyebarluaskan media digital secara setara dan bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline