Lihat ke Halaman Asli

Pengalaman Tes SKB CPNS Kemenkumham 2019

Diperbarui: 27 April 2021   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tulisan sebelumnya aku sudah bercerita mengenai pengalaman tes SKD CPNS. Kali ini aku akan bercerita tentang pengalaman tes selanjutnya yakni SKB CPNS atau Seleksi Kompetensi Bidang. Tes ini berisi mengenai soal-soal yang berkaitan dengan rumpun jabatan yang akan diambil. Soalnyapun dibuat oleh instansi pembina masing-masing jabatan. Berbeda dengan SKD yang soalnya dibuat oleh BKN Pusat. Karena sangat spesifik mengenai rumpun jabatan, di pasaran sangat sedikit buku yang menjual soal-soal SKB. Berbeda dengan buku soal soal SKD yang bertebaran, buku SKB nyaris tidak ada. Kalaupun ada biasanya hanya membahas mengenai soal-soal SKB formasi tertentu seperti perawat  dan guru. Untuk formasi lain aku belum pernah menemukan di toko buku yang aku kunjungi.

Di instansiku, Kemenkumham, Tes SKB sendiri dibagi dua yakni SKB CAT, yang menggunakan komputer dan SKB Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan atau SKB WPFK. Tes SKB CPNS bisa dikatakan sebagai tes penentu kelulusan CPNS karena bobot penilaiannya 60% dari nilai total tes CPNS. Tes SKB CPNS 2019 juga bisa dikatakan sebagai tes yang paling mendebarkan dan yang paling ditunggu-tunggu oleh peserta. Mengapa? karena tes yang sejatinya mestinya dimulai bulan April harus tertunda tanpa kepastian yang jelas. Semenjak penyebaran covid semakin marak maka berbagai agenda yang menimbulkan kerumunan harus dibatasi bahkan dilarang, begitu juga tes CPNS. 

Setelah pengumuman kelulusan tes SKD diumumkan pada tanggal 23 maret dan telah terdapat nama-nama siapa saja peserta yang berhak melaju ke SKB maka tentu para peserta menunggu nunggu kepastian kapan SKB akan dilaksanakan. Akupun demikian. Setelah pengumuman, aku selalu berkata pada diri sendiri bahwa persiapanku tidak boleh terganggu karena adanya covid tersebut. Ada atau tidaknya covid, aku harus tetap belajar. Masih lama atau tidak, aku harus tetap belajar. Apalagi rumpun jabatan formasiku ialah rumpun hukum dan peradilan. Rumpun yang sangat dikuasai oleh anak-anak hukum yang juga menjadi sainganku, sedangkan aku sendiri anak sosiologi. Hal tersebut sering terlintas di kepalaku hampir setiap malam menjelang tidur. Namun seringkali virus malas datang menghantui tak bisa dicegah.

Sementara aku masih tetap bekerja berangkat pagi pulang malam, di sela-sela waktu bekerja aku selalu berusaha menyempatkan diri membuka-buka ebook di HP untuk membaca materi-materi yang berkaitan dengan hukum dan peradilan. Terutama tentang UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No 11 tahun 2012 dan UU Pemasyarakatan No 12 tahun 1995. Dua UU tersebut yang menurutku harus dikuasai. Selain itu juga aku mendownload ebook-ebook seperti pengantar ilmu hukum, hukum pidana, kriminologi, pengantar psikologi, sosiologi hukum, KUHP dan KUAHP, dan lain-lain.

Akhirnya setelah menunggu lama pada awal bulan agustus mulai ada titik terang. BKN mengumumkan bahwa pelaksanaan SKB yang tertunda dijadwalkan akan dihelat pada 1 September-15 Oktober 2020. Pesertapun mulai antusias sekaligus juga panik. Antusias karena yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Namun panik karena harus segera belajar materi-materi yang sangat banyak mengenai rumpun jabatan yang sama sekali tidak ada rujukannya. Kenapa peserta tidak belajar dari jauh-jauh hari sejak bulan Maret sewaktu pengumuman kelulusan SKD? hal itu karena orang umumnya cenderung malas mengerjakan sesuatu jika tujuan dari sesuatu tersebut belum jelas atau masih bisa dilakukan nanti. 

Singkatnya orang cenderung terpacu kalau ada deadline, jika tidak ada deadline orang cenderung berleha-leha. Sebelumnya aku kira hal tersebut sering terjadi padaku, tapi juga ternyata terjadi pada banyak orang. Aku membaca komen-komen peserta di twitter serta chat teman-teman di grup telegram mayoritas merasakan hal yang sama. Mereka baru belajar secara intensif materi-materi SKB yang super banyak justru diakhir-akhir setelah ada pengumuman kepastian tanggal SKB. Hal tersebut sebenarnya adalah kebiasaan yang kurang baik. Ada juga sebagian peserta yang tetap giat dan memanfaatkan waktu penundaan SKB tersebut untuk memperlajari materi yang diujikan secara intensif.

Aku kebagian tes tanggal 1 September 2020. Tanggal yang  bagi aku sangat krusial, kenapa? tanggal tersebut adalah tanggal cut off atau tutup buku di kantorku. Tanggal yang mana biasanya semua karyawan kantor terutama marketing harus pulang jam 10 malam karena harus mengejar angsuran konsumen. Aku bersyukur karena aku dikelilingi oleh orang orang yang sangat mendukungku di lingkungan kerja, termasuk atasanku. Aku izin ke beliau untuk tidak masuk pada tanggal 1 tersebut karena ada tes dan beliau mengizinkan, begitupun rekan-rekan kerja yang lain tidak banyak yang bersuara nyinyir atau mengadukan aku ke kantor cabang. Aku baru ke kantor setelah pulang dari tes sekitar jam 7 malam.

Untuk tesnya sendiri aku kebagian tes di Kantor BKN Region 3 atau BKN Jabar di Jl Surapati, Cibeunying Kaler, Bandung. Gedung yang dekat dengan Gedung Sate. Jaraknya sekitar 30 menit dari kosku di Cileunyi. Aku kebagian tes jam 14.30 tetapi harus sudah kumpul pukul 12.30 atau dua jam sebelum tes. Aku berangkat dari kosan seperti biasa yakni pagi-pagi pukul 7 untuk sarapan, ngopi, lalu berangkat dengan santai di jalan. Aku sampai di lokasi pukul 9.30. Di sana aku menunggu di lapangan dekat mesjid dan ngobrol dengan bapak-bapak yang sedang menunggu anaknya  yang tes juga.

Akhirnya saat ujian pun tiba. Aku memasuki ruangan dengan peserta lain. Kami berderet dalam ruangan dengan yang diisi kira-kira 50 orang. Masing-masing dihadapkan pada satu unit komputer. Ujian kami agak molor karena katanya ada gangguan dari pusat, tes yang harusnya pukul 14.30 harus molor ke jam 15.30. Untuk soal-soalnya sendiri alhamdulillah apa yang aku pelajari soal-soalnya keluar. Soal soal tentang UU Sistem Peradilanan Pidana Anak, tentang UU pemasyarakatan, tentang tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, tentang pengantar ilmu hukum, tentang KUHP dan KUHAP, tentang sosiologi hukum, dan lain-lain. 

Setelah aku mengkilik tombol selesai munculah nilai di layar komputer yang bagi aku saat itu masih was-was, yakni 395, nilai maksimalnya sendiri adalah 500. Ternyata, aku baru tahu diakhir, nilai tersebut lebih dari cukup untuk meloloskanku dan menempatkanku di peringkat ke 30 dari 262 peserta yang lolos atau dari 786 peserta yang ikut tes. Peringkat tersebut juga ditambah oleh nilai wawancara yang juga cukup baik, yakni 90. Akupun mengucap syukur alhamdulillah, perjuanganku berhasil dan Allah menakdirkanku untuk lolos pada tes CPNS tahun 2019 :).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline