Lihat ke Halaman Asli

52 Juta Pelaku UMKM di Indonesia, 98% Adalah Pelaku Usaha Mikro

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13632206381531420632

Ada sekira 52 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, dan 98 persennya adalah

[caption id="attachment_249154" align="alignnone" width="960" caption="Menteri Negera Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI DR Syarifuddin Hasan, MM,MBA saat membuka acara peningkatan Standar Kompetensi Konsultan Pendamping LPB/BDS-P, Sosialisasi KUR serta Gerakan Kewirausahaan di Universitas Sebelas Maret, Surakarta,13/3 "][/caption] pelaku yang bergerak di sektor usaha mikro. Hal tersebut dikatakan Menteri Negera Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI DR Syarifuddin Hasan, MM,MBA saat membuka acara peningkatan Standar Kompetensi Konsultan Pendamping LPB/BDS-P, Sosialisasi KUR serta Gerakan Kewirausahaan di Universitas Sebelas Maret, Surakarta,13/3 kemaren.

Namun, dari 98 persen pelaku UMKM ini, Syarief Hasan mengharapkan peran konsultan pendamping dalam mendampingi pelaku usaha dalam hal menembus akses permodalan, melakukan pendampingan sejak proses produksi sehingga barang yang diproduksi mempunyai nilai tambah, memberikan kemudahan dalam mengakses media promosi, mengakses pasar dan meningkatkan skill of economy.

Hal yang membanggakan menurut Syarief Hasan, karena pemerintah saat ini memberikan perhatian yang sangat tinggi terhadap dunia UMKM. Bahkan saat SBY berkunjung ke luar negeri beberapa waktu yng lalu, saat ditanya Kanselir Jerman Angela Merkel mengenai tingkat pertumbuhan Indonesia yang mencapai 6,5 persen di kala dunia mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, presiden SBY dengan bangga menjawab karena peran usaha mikro dan usaha kecil menengah.

Untuk itu, konsultan pendamping dari Lembaga Pengembangan Bisnis atau Bussiness Development Services-Provider yang selama ini mendampingi para pelaku usaha mikro perlu meningkatkan standar kompetensinya.

“Karena konsultan pendamping itu, harus mampu mendorong agar pelaku usaha mikro naik kelas menjadi pengusaha kecil, kemudian naik lagi menjadi pengusaha menengah hingga pengusaha kelas nasional’, ungkapnya lagi. Di bagian lain, Khairul Jamhari, Deputi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI mengungkapkan bahwa para konsultan pendamping yang tergabung dalam BDS-P atau Lembaga Pengembangan Bisnis harus mempunyai tiga parameter konsultan handal. Pertama, para konsultan harus mempunyai keahlian spesifik,be master excelent, kedua, konsultan harus menjadi pusat rujukan dari pelaku UMKM dan ketiga konsultan harus menjadi problem solver.

“Karena setiap kali melakukan kunjungan lapangan ke provinsi-provinsi di Indonesia, selalu yang ditemui itu adalah masalah-masalah UMKM, sehingga ke depan ketiga hal inilah yang harus menjadi parameter keberhasilan para konsultan pendamping dalam meningkat skala UMKM di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline