Lihat ke Halaman Asli

Syamsul Rizal: Dana JPD Ditransfer Pemerintah Aceh ke Rekening Darni

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi beasiswa Jalur Pengembangan Daerah (JPD) dan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil) mengatakan dana JPD ditransfer Pemerintah Aceh kerekening BNI 62 mengatasnamakan Rektor Unsyiah ketika itu Darni M Daud. Pada tahun 2009 menurut Samsul dana ditransfer berjumlah Rp.2,6 miliar lebih dan pada tahun 2010 berjumlah Rp. 4 miliar. Samsul rizal sendiri mengaku pernah menandatangani MOU JPD dengan Pemerintah Aceh, yaitu pada tahun 2009. http://ajnn.net/2013/10/syamsul-rizal-dana-jpd-ditransfer-pemerintah-aceh-ke-rekening-darni-2/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline