Lihat ke Halaman Asli

Kasus Korupsi Beasiswa, Rektor Unsyiah Diperiksa sebagai Saksi di Pengadilan

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala Syamsul Rizal diperiksa sebagai saksi pada lanjutan sidang korupsi dana Beasiswa Jalur Pengembangan Daerah (JPD) dan Guru Daerah Terpencil (Gurdacil) yang melibatkan mantan rektor Unsyiah Darni M Daud serta dua lainnya yakni Yusuf Aziz dan Mukhlis. Agenda sidang pemeriksaan saksi ini, sebelumnya juga melibatkan sekretaris Syamsul Rizal yaitu Rohmiyana. Sidang dimulai pada pukul 15.30 Wib yang mana sebelumnya sempat mengalami penundaan dimana jadwal awalnya pada pukul 13.30 Wib. Darni M.Daud dalam kasus ini duduga korupsi dana sebanyak Rp. 3,6 miliar dari dua dana beasiswa tersebut. | NAZAR AHADI /INVITE PIN @ajnn.net : 76049DDB, http://ajnn.net/2013/10/kasus-korupsi-beasiswa-rektor-unsyiah-diperiksa-sebagai-saksi-di-pengadilan/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline