Lihat ke Halaman Asli

acazura

Mahasiswa

Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas

Diperbarui: 9 Desember 2024   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penelitian ini berjudul "'Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas” Adapun rumusan penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sikap Mahasiswa Universitas Andalas terhadap Ujaran Kebencian di Era Digital.  Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat. Fenomena ini jadi masalah besar karena bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di Masyarakat serta memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis korban.

 

Kata Kunci: Sikap, Ujaran Kebencian, Media Sosial.

Pada masa kini, semua orang dapat berbicara dan berbagi informasi lewat internet, terutama di media sosial. Tapi, hal ini juga membawa masalah baru, yaitu munculnya ujaran kebencian atau hate speech. Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat.

Adapun bentuk-bentuk ujaran kebencian adalah sebagai berikut

1. Penghinaan

Penghinaan berasal dari kata hina. Kata hina berartti rendah kedudukannya atau pangkat atau martabatnya (KBBI V, 2016). Di samping itu, makna dari penghinaan adalah proses, cara, perbuatan

menghina(kan) (KBBI V, 2016). Dari pengertian kata penghinaan itu, dapat dilihat indikator pada ujaran kebencian yang penunjukan penghinaan, yaitu: menyinggung perasaan orang/lembaga dan

merendahkan martabat orang/lembaga.

2. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran adalah proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran (KBBI V, 2016). Di samping itu nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dan sebagainya; gelar; sebutan; kemasyuran, kebaikan, kehormatan (KBBI V, 2016). Gabungan kedua kata itu menjadi pencemaran nama baik tentulah bermakna perbuatan mencemari kemasyuran dan kehormatan nama orang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline