[caption caption="Visit day Bea Cukai "][/caption]
Cuaca hari itu cerah, jalanan Jakarta dari kalimalang ke ITC Cempaka Putih (titik Kumpul) pun belum macet. Pagi itu, Rabu (18/11/2015) saya mendapat kesempatan untuk mengintip ‘dapur’ Bea Cukai Pasar Baru yang beralamat di Gedung Pos Ibu kota, Jl. Lapangan Banteng Utara No.1 Jakarta Pusat. Kebenaran, hari itu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pasar Baru menyelenggarakan program Visit Day dalam rangka menyongsong Hari Anti Korupsi Internasional, 9 Desember 2015.
Dulu dalam bayangan saya Bea cukai itu, hanya soal pengecekan barang impor dengan pegawainya yang kaku dan sangat formil gaya semi militer. Tapi kesan itu luntur saat saya bersama komunitas penulis (Blogger) mengunjungi kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Pasar baru dan Kantor Dirjen Bea Cukai (DJBC) di Jl. Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur. Kami justru disambut dengan ramah dan welcome oleh para pegawai Bea Cukai sejak mula datang sampai pulang. Kami mendapat layanan VIP dijemput dan diantar menggunakan bis milik Bea Cukai.
Dalam visit day ini, kami diajak keliling melihat bagaimana proses dan cara kerja mereka (SOP), dari mulai penanganan awal barang-barang yang datang dari luar negeri sampai pada handling terakhir. Dalam kunjungan ini hadir juga beberapa mahasiswa yang berasal dari ESQ Bisnis School.
Petugas Bea Cukai selalu sigap dan ramah menjawab setiap pertanyaan kami, Keramahan itu juga yang kami apreseasi saat berjumpa dengan Bapak Muhammad Akhadi Jatmiko. Dia adalah Kepala Bidang Analisis dan Tindak Lanjut Kepatuhan Internal PUSKI Kepabeanan dan cukai. Tugasnya adalah mengevaluasi kinerja dan performa pegawai, kualitas layanan bagi masyarakat serta menanggapi semua keluhan masyarakat.
[caption caption="Bpk Akhadi jatmiko (kanan) Menemani kami seharian"]
[/caption]
Dia memberikan penjelasan soal kepabeanan mula dari A sampai Z-hulu sampai hilir. Salah satu ceritanya, soal kasus laporan yang pernah masuk ke kantornya. Seseorang telah melapor bahwa Dia telah ditipu oleh seorang pegawai Bea Cukai. Oknum pegawai ini meminta sejumlah uang untuk biaya penebusan barangnya yang sedang ditahan di kantor Bea Cukai. Setelah ditelusuri (tracking) oleh Pak Jatmiko, ternyata barang yang dimaksud tidak pernah ada (tidak terkirim), dan sialnya lagi, oknum yang disebutkan ini tidak ada dalam struktur pegawai. Sudah begitu, orang ini juga diminta transfer ke seseorang yang mengaku dari kepolisian. Kesimpulan pak Jatmiko, saat itu, orang ini sudah tertipu.
Saran Dia,masyarakat harus hati-hati dalam transaksi barang dari dan ke luar negeri baik online maupun offline karena transaksi yang tidak jelas seperti cerita tadi bisa menjadi kerugian materil. “Pastikan semuanya dengan mengontak Hotline layanan konsumen Bravo Bea Cukai, 1500225 agar kasus serupa tidak terulang,” Simpulnya.
Dalam kesempatan lain, saya juga bertemu dengan Ibu Nurtanti Widyasari, selaku kepala KPPBC tipe pratama Kantor Pos Pasar Baru. Dia menjelaskan tekhnis mengenai tahapan dalam penanganan barang barang kiriman dari luar negeri.
[caption caption="Ibu Nurtanti Widyasari Menjelaskan Tekhnis Kepabeanan"]
[/caption]