Pemekaran Pantai Timur Suatu Keharusan*
Hidup aman, tentram, nyaman dan sejahtera adalah idaman setiap orang. Pun termasuk warga Pantai Timur, apalagi kita sebagai mahasiswa yang notabene memiliki pendidikan lebih tinggi dari pada masyarakat biasa. Kita yakini bersama mahasiswa memiliki kesadaran sosial, maka dari itu ia selalu menginginkan perubahan di setiap aspek kehidupan masyarakat. Perubahan itu adalah keniscayaan, suatu realita yang tidak bisa dihindari. Perubahan dan ketertindasan menuju kemerdekaan, dari kebodohan menuju ke cerdasaran, dan dari masyarakat yang tertinggal menjadi masyarakat maju peradabannya. Saya pikir masyarakat Pantai Timur ingin berubah dari semua itu. Bisa diambil kesimpulan bahwa kita sebagai masyarakat kawasan Pantai Timur (KPT) menginginkan KPT peradabannya maju, fasilitas umumnya memadai dan yang terpenting kesadaran pendidikannya tinggi sehingga tercipta masyarakat yang aman, tentram dan sejahtera, baldatun toyyibatun ghofur.
Pemekaran adalah Keniscayaan
Namun, realitas yang kita rasakan berbanding terbalik dari yang kita harapkan. Sudah tidak menjadi rahasia umum bahwa kawasan Pantai Timur yang terdiri dari beberapa kecamatan (Sungai Menang, Air Sugihan, Cengal, Tulung Selapan, dan Pakalampam), terutama empat kecamatan kecuali Pakalampam merupakan daerah yang terisolir, fasilitas umum kurang memadai, kurangnya dukungan pemerintah kabupaten untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) setempat (hanya 20% SDA yang dikelolah oleh penduduk setempat) masih lemahnya kesadaran pendidikan masyarakat dan yang paling mengenaskan data pemerintah OKI kemiskinan terbanyak di daerah pesisir pantai. Hal ini mestinya tidak terjadi, kalau ada perhatian dari pemerintah kabupaten. Perhatian tersebut bisa direalisasikan dalam bentuk penyuluhan, bantuan, pembinaan desa dan program pemberdayaan masyarakat.
Bayangkan saja jalan sebagai akses utama yang menghubungkan masyarakat ke kota. Artinya meruapakan jalur utama perekonomian bagi desa-desa yang terpencil, itu saja tidak diperhatikan pemerintah kabupaten. Miris rasanya. Bagaimana tidak, jalan penghubung kecamatan Tulung Selapan ke Palembang bagaikan jalan tidak berpenghuni, dibiarakan berlubang begitu saja dalam hitungan berbulan-bulan, bahkan tahunan. Pertanyaan bagaimana masyarakat mau sejahtera? Lantas siapa yang bertanggung jawab.
Mungkin kita bisa maklumi karena wilayah Kab. OKI terlalu besar, memiliki luas 18. 000 KM persegi, 18 kecamatan dan 311 desa. Sedangkan Kab. OKI memiliki relatif kecil, dana APBD di bawah 1 triliun sehingga tidak cukup anggaran untuk wilayah seluas itu. Tapi, paling tidak harapan kami jangan terlalu tinggi kesenjangan pembangunan terjadi, meskipun Pantai Timur jauh dari kota.
Kita sedang tidak menyalahkan orang-orang terkait, tapi itu sebagai bahan renungan kita bersama betapa jauhnya peradaban (dalam ranah apapun) masih kita tertinggal dengan daerah-daerah lain. Tanpa mengklaim orang lain, apakah ada yang merasakan demikian? Paling tidak kita sebagai mahasiswa merasakan hal yang demikian dan kita sadar bahwa mahasiswa juga berkewajiban untuk merubah semua itu.
Dari pemaparan di atas, paling tidak ada beberapa faktor mengapa KPT berkembangnya lamban. di antaranya: 1). wilayah Kabupaten OKI terlalu luas sehingga KPT tidak bisa dijangkau dalam percepatan pembangunan karena jauh dari pusat pemerintahan. 2). APBD terlalu kecil sehingga tidak cukup memenuhi kebutuhan dari 18 kecamatan dan 331 desa yang ada, 3) Randahnya tingkat pendidikan masyarakat, 4). Fasilitas umum tidak bisa mengimbangi kebutuhan masyarakat. Tanpa kita memiliki pemerintahn indepen yang bisa menentukan pembangunan sendiri, maka KPT tidak bisa berkembang. Sedangkan menuju pemerintahan independen, KPT harus lepas dari pemerintah kabupaten OKI. Artinya kita harus berdiri sendiri dan yang sering kita sebut pemekaran. Dengan kata lain pemekaran KPT adalah suatu keharusan dan segera direalisasikan.
Peran Mahasiswa dan Pemuda
Kita sebagai mahasiswa yang menyandang predikat agent of social, agent of control, agent of cange. Mahasiswa selain memiliki kewajiban akademik juga memiliki tanggung jawab sosial. Dengan kata lain mahasiswa harus peka terhadap realitas masyarakat sekitar, terutama kondisi masyarakat daerah kelahiran. Potensi dan peran mahasiswa tersebut tidak bisa direalisasikan jika tidak dikembangkan dan dilatih dalam sebuah organisasi apapun, semisal organisasi kampus, organisasi masyarakat, partai politik dan yang paling sederhana organisasi daerah sendiri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.
Kembali pada persoalan menuju KPT, selain adanya upaya pemekaran, peran mahasiswa juga menjadi faktor penting dalam menuju semua cita-cita di atas. Masa depan kemajuan suatu bangsa terletak di tangan pemuda karena itu adalah generasi harapan bangsa, pemuda selalu menjadi pemotor (penggerak) perubahan. Soekarno pernah bilang "berikan aku 10 Pemuda, maka aku bisa merubah Indonesia". Berarti untuk merubah KPT cukup 2 pemuda. Andaikan kita yang terkabung dalam Aliansi Mahasiswa Pantai Timur lebih dari 100 mahasiswa semuanya memiliki kesadaran sosial, maka KPT akan lebih maju dari daerah-daerah lain. Semoga.