Lihat ke Halaman Asli

Kenapa Kejagung dan Dirjen Pajak Terkesan Lambat Menangani Kasus Pajak Asian Agri?

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Penggalan twit-twit tersebut kira-kira bisa menggambarkan kenapa Pajak Asian Agri tidak jua dieksekusi oleh kejaksaan agung. Terdengar seperti konspirasi dan asumsi, namuin nyata sekali jika Dirjen Pajak seolah-olah takut kepada Kejagung untuk mendorong Kejagung agar segera mengeksekusi keputusan MA yang menyatakan bahwa Asian Agri harus segera membayar denda karena telah mengemplang pajak.

Entah kenapa kejagung hangat-hangat tahi ayam dalam mengurus kasus ini. Mungkin sudah "masuk angin" kejagung kecipratan uang dari Asian Agri Group. Selain itu juga sebenarnya pengeksekusian keputusan hukum terkait kasus penggelapan pajak ini bisa merubah citra Kejagng dan Dirjen Pajak karena kedua institusi ini sedang disorot karena buruknya kualitas yang meeka tunjukan selama ini, apalagi baru-baru ini kembali pegawai pajak kembali tertangkap karena kasus pemerasan pajak yang dilakukan kepada Asep Hendro, mantan pembalap nasional. Kejagung? tidak kalah buruknya, terdesaknya Kejagung dalam kasus Chevron dan IM2 membuat citra kejagung semakin terpuruk.

Kiranya sangat bijaksana kalau dua institusi ini saling bersinergi demi kepentingan bangsa, bukannya malah sibuk untuk saling menyerang dan memegang kartu masing-masing demi kepentingan mereka dan golongan mereka. jika kedua institusi ini bisa bersinergi niscaya kasus penggelapan pajak seperti ini tidak akan terjadi dikemudian hari karena mempunyai efek jera yang jelas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline