Lihat ke Halaman Asli

Ibnu Sadan

https://bit.ly/belajarviainternet

Mencari Bibit Polisi pada Sekolah yang Berbasis Keagamaan

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan mengatakan, untuk mensinerjikan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh dirinya berencana membentuk karakter polisi di Aceh yang juga islami.

Untuk itu, dalam penerimaan polisi Aceh ke depan akan diprioritaskan para lulusan yang berasal dari sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan. “Saya sudah perintahkan seluruh kapolres supaya mencari bibit-bibit polisi ke depan di pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah agama.”

Demikian dikatakan Kapolda Aceh Iskandar Hasan pada acara ngobrol di warung kopi dengan masyarakat Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, di Jambo Kupi Ulee Balang, Langsa, Sabtu (19/11) malam.

Hadir dalam acara ngobrol bareng tersebutseluruh anggota Mupida dari tiga Kabupaten/Kota itu, terdiri dari para alim ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan berbagai elemen sipil lainnya baik dari Kota Langsa maupun dari Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Kapolda, perintah mencari bibit polisi ke pesantren dan sekolah agama itu sudah dikeluarkan secara resmi kepadasemua kapolres di jajarannya. Di Polres Kota Langsa sudah ditemukan 15 orang, di Kabupaten Aceh Tmiur dan Kabupaten Aceh Tamianmasing-masing sudah ada enam orang.

Harapan Kapolda, dengan direkrutnya polisi baru dari sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan, citra polisi di Aceh nantinya akan semakin baik. Mereka memang tidak disiapkan untuk meninggalkan tugas pokoknya, tetapi ketika berada di tengah-tengah masyarakat harus bisa bertindak dalam dalam segala hal yang berkaitan dengan agamaIslam.

Sebagai contoh, katanya, jika ada polisi yang tugasnya dekat dengan mesjid ketika di mesjid tersebut muazin berhalangan dia harus bisa mengumandangkan azan. Demikian juga untuk Imam Shalat, membaca khutbah, memukul beduk, bahkan sampai kepada mengurus mayat jikaada orang meninggal harus bisa dilakukan polisi jika keadaan membutuhkan. Tapi sekali lagi, yang namanya polisi tidak boleh meninggalkan tugas pokoknya, apa yang dikatakan tadi hanya sebagai tugas sampingan, demikian kapolda.

Harapan Kapolda tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam ngobrol bareng itu. Sehingga tidak terasa, waktu yang disiapkan panitia hingga pukul 10 malam molor sampai pukul 12, karena para peserta yang hadir terlihat sangat antusias menyampaikan berbagai usulan ketika sesion tanya jawab dibuka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline