Lihat ke Halaman Asli

Haramnya Menyebarkan HOAX

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hal yang wajar memang, kita dicintai oleh seseorang. Akan tetapi, perhatian itu perlu di-manage sehingga tidak kebablasan.
Betapa seringnya kita mendapat pesan berantai dari orang yang kita kenal seperti orang tua, saudara, teman, atau yang lainnya. Bahkan tak jarang, kita pun ikut menyebarkan pesan berantai itu tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran berita tersebut.
Padahal, media investigasi sangat mudah dan dekat dengan. Dengan Google misalnya.
Ketahuilah, dengan menyebarkan pesan berantai yang tidak jelas kebenarannya, maka kita telah berbuat dzolim pada terhadap banyak pihak.
Misalnya kita ikut menyebarkan HOAX tentang kode lemak babi pada makanan yang berkode E. Maka ketahuilah :

Pertama, image LPPOM MUI tidak amanah. Padahal mereka sudah sangat ketat sistemnya (dzolim terhadap LPPOM MUI)

Kedua, umat seakan diombang-ambingkan orang fasiq (dzolim kepada umat)

Ketiga, ini bisa menjadi fitnah bagi perusahaan yang bersangkutan (dzolim terhadap karyawan, pemilik, dst)

Padahal Allah dan Rosul-Nya telah melarang kita berbuat dzolim/tidak adil. Wallahu a'lam bish showwab.
Ende, 20 Oktober 2011

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline