Lihat ke Halaman Asli

Abraham Immanuel

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Tragedi 11 September, Sebuah Tragedi yang Mengubah Amerika Serikat dan Dunia Internasional

Diperbarui: 11 September 2023   23:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Julian Maculan on Unsplash

Seperti kita ketahui, serangan 11 September merupakan salah satu ancaman nontradisional pertama yang terjadi setelah dunia internasional berhadapan dengan ancaman tradisional seperti Perang Dunia II dan Perang Dingin untuk waktu yang cukup lama. Tragedi 11 September ini berhasil mengubah agenda nasional dan politik global Amerika Serikat sebagai pemenang Perang Dingin, yang secara langsung pula membawa perubahan dalam dinamika dunia internasional pada masa itu. Perlu kita ingat, dilansir dari tulisan "September 11 attacks" oleh Peter L. Bergen di britannica.com, serangan 11 September merupakan serangkaian aksi pembajakan pesawat terbang oleh 19 militan yang berada dibawah Al-Qaeda. Serangan ini terjadi di kota New York dan Washington D.C yang mengakibatkan angka kematian serta kerusakan yang cukup tinggi. Sekitar 2.750 orang meninggal di kota New York, 184 di Pentagon, dan 40 di Pennsylvania. Melihat dampak yang dibawa, penulis menilai kejadian ini sebagai suatu tragedi yang mengubah Amerika Serikat dan dunia internasional pada saat itu, hingga saat ini. 

Pertama sekali melihat dari perspektif negara Amerika Serikat khususnya dari aspek politik dan keamanan. Dari aspek politik, serangan ini berhasil mengubah agenda nasional dan politik global Amerika Serikat secara keseluruhan. Amerika Serikat kembali menjadikan isu keamanan sebagai kepentingan nasionalnya. Amerika Serikat juga mendorong dunia internasional untuk memperhatikan isu keamanan internasional karena penilaian bahwa keamanan nasional tidak lepas dari keamanan internasional. Dari aspek keamanan, serangan ini membawa perubahan signifikan terhadap kebijakan keamanan dan pertahanan Amerika Serikat. Sebagai contoh dalam laporan rutin Departemen Pertahanan Amerika Serikat yaitu "Quadrennial Defence Review Report/QDR" pada 30 September terlihat beberapa perubahan cara pandang dan tugas Amerika Serikat terkait pertahanan dan keamanan nasional, yaitu:

  • We will defend the peace by fighting terrorist and tyrant.
  • We will preserve the peace by building good relations among great powers.
  • We will extend the peace by encouraging free and open societies on every continent.

Terlihat dari laporan ini, Amerika Serikat menilai terorisme sebagai ancaman utama akan pertahanan dan keamanan nasional serta menilai membangun kerja sama dengan negara lain merupakan suatu solusi akan permasalahan ini. Dilansir pula dari "Transforming the military" oleh Donald H Rumsfeld pada tahun 2002, disebutkan bahwa serangan ini menyebabkan peningkatan pembiayaan militer yang secara rinci diantaranya:

  • Programs to protect homeland security and overseas bases (peningkatan biaya 47%).
  • Programs to deny enemies sanctuary (peningkatan biaya 157%).
  • Ensure long-distance power projection in hostile area (peningkatan biaya 21%).
  • Programs to harness information technology (peningkatan 125%).
  • Programs to attacj enemy information network (peningkatan biaya 28%).
  • Programs to strengthen space capabilities (peningkatan biaya 145%).

Sedangkan perubahan yang dapat dirasakan dunia internasional pertama sekali adalah merumitnya pola-pola hubungan antar negara di kancah internasional. Pernyataan George W. Bush yakni "either you are with us or with the terrorist" seolah-olah telah menjadikan dunia internasional kedalam dua kubu, yaitu kubu Amerika Serikat dan kubu teroris. Hal ini mengakibatkan semakin sulitnya posisi beberapa negara khusunya negara-negara bekas penjajahan yang tidak ingin berada dibawah kuasa Amerika Serikat.

Selain itu, perubahan paling signifikan adalah perubahan pandangan dan tanggapan dunia internasional terhadap terorisme. Sebelum tragedi 11 September, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai memiliki peranan yang sangat kecil dalam upaya menanggulangi terorisme. Selain itu, banyak pula negara yang menilai bahwa terorisme adalah permasalahan di level nasional bukan internasional. Namun setelah tragedi 11 September, PBB dan banyak negara mulai memandang serius isu terorisme. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Resolution 1368 dan Resolution 1373 oleh Dewan Keamanan PBB. Kedua resolusi ini memberikan tiga pilar atau kerangka untuk sistem penanggulangan terosisme di dunia.

Selain itu, Resolution 1373 ini juga mendorong setiap negara untuk segera melakukan kriminalisasi aksi terorisme, meratifikasi 12 konvensi internasional, dan membangun kapasitas nasional untuk menanggulagi terorisme. Hal ini menunjukkan adanya perubahan fokus di level internasional dalam upaya menanggulangi terorisme.

Pada akhirnya, penulis menilai serangan 11 September menjadi sebuah kejadian berpengaruh setelah Perang Dingin. Serangan ini tidak saja hanya mempengaruhi Amerika Serikat, namun juga dunia internasional. Terorisme mendapat perhatian lebih serius dari negara-negara dan organisasi di level internasional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline