Lihat ke Halaman Asli

Abiyyu Imamul Abrar

Pelajar/Mahasiswa

Merokok di Tempat Umum: antara Kebebasan dan Tanggung Jawab Kesehatan

Diperbarui: 12 Juni 2024   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Abiyyu Imamul Abrar

Perdebatan mengenai merokok di tempat umum terus meluas di masyarakat. Di satu sisi, para perokok mengaku mempunyai kebebasan untuk merokok dimanapun mereka berada. Sebaliknya, non-perokok mengklaim bahwa mereka terlindungi dari efek berbahaya dari perokok pasif. Permasalahan ini memerlukan solusi cerdas yang dapat memadukan hak asasi manusia dengan tanggung jawab publik terhadap kesehatan masyarakat.Isu merokok di tempat umum telah lama menjadi isu yang hangat diperdebatkan dan kompleks. Bagi perokok, merokok adalah bagian dari kehidupannya dan merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dibatasi. Mereka yakin bahwa mereka mempunyai hak untuk merokok di tempat umum selama tidak mengganggu orang lain. Beberapa perokok bahkan mengatakan bahwa merokok adalah pilihan Anda dan sebagian lainnya tidak dapat mengganggunya.

Di sisi lain, kelompok non-perokok menuntut perlindungan terhadap dampak perokok pasif. Mereka mengatakan menghirup asap rokok secara tidak sengaja dapat mengancam jiwa, terutama bagi anak-anak, wanita hamil, dan orang dengan kesehatan buruk. Terlebih lagi, keberadaan perokok di tempat umum dapat menimbulkan permasalahan bagi orang-orang disekitarnya.Dapat dimengerti bahwa sulit untuk menyatukan kedua pandangan ini. Upaya pembatasan merokok di tempat umum dianggap sebagai pelanggaran kebebasan. Di sisi lain, merokok di tempat umum juga dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak orang lain untuk hidup aman dan sehat.Dalam konteks ini, peran negara dalam mencari solusi komprehensif menjadi sangat penting. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat, namun juga harus menghormati hak-hak individu warga negara.

Upaya yang dapat dilakukan pemerintah antara lain dengan menetapkan aturan yang jelas mengenai batasan merokok di tempat umum.Contoh peraturan yang dapat diterapkan adalah penetapan kawasan khusus merokok di tempat umum. Dengan cara ini, perokok bisa menikmati haknya untuk merokok namun mengabaikan konsekuensinya bagi orang lain. Area merokok dapat ditetapkan untuk mencegah orang yang bukan perokok menghirup asap.Pemerintah juga dapat menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, dan lembaga publik lainnya. Merokok mungkin dilarang sepenuhnya di tempat-tempat ini untuk melindungi kelompok yang mungkin terpapar asap rokok. Penegakan larangan merokok di wilayah yang ditentukan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh warga.

Namun perlu diingat bahwa menegakkan peraturan merokok di tempat umum bukanlah tugas yang mudah. Banyak perokok yang masih enggan menaati hukum dan cenderung berdebat atau membunuh. Oleh karena itu, edukasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya perokok sangat penting dalam menekankan pentingnya kesehatan masyarakat.Pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi kesehatan, organisasi non-pemerintah dan media untuk menjalankan kampanye yang mendidik masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya menghormati hak orang lain untuk hidup dengan baik. Kampanye ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari pengumuman layanan pemerintah, poster, hingga program keterlibatan masyarakat.Selain itu, pemerintah dapat mendorong terciptanya komunitas perokok yang bertanggung jawab.

Komunitas-komunitas ini dapat menjadi wadah bagi para perokok untuk saling mengingatkan dan mendukung upaya penegakan hukum merokok di tempat umum. Dengan cara ini, kesadaran perokok terhadap kesehatan masyarakat dapat meningkat.Upaya lain yang mungkin dilakukan adalah dengan memberikan subsidi atau reward di tempat-tempat umum yang menerapkan kebijakan anti rokok. Misalnya saja pemberian sertifikat atau penghargaan khusus kepada restoran, toko atau tempat umum lainnya yang mampu menciptakan lingkungan bebas rokok. Hal ini dapat mendorong tempat-tempat umum untuk lebih serius dalam menegakkan hukum yang melindungi kesehatan para tamu.Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan program-program yang dapat membantu perokok yang ingin berhenti merokok.

Program-program tersebut dapat berupa layanan konseling, terapi, atau bantuan medis untuk memfasilitasi upaya berhenti merokok. Dengan cara ini, perokok dapat didukung untuk menjaga gaya hidup sehat dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan bebas rokok.Terakhir, isu merokok di tempat umum memerlukan keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab kesehatan masyarakat. Pemerintah mempunyai peran penting dalam menetapkan undang-undang yang adil, memberikan pendidikan yang komprehensif, dan memberikan dukungan yang memadai bagi perokok. Kami percaya melalui upaya ini, dapat tercipta lingkungan yang aman, sehat dan sehat bagi keluarga di semua tingkatan, baik perokok maupun bukan perokok.

 

MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU  POLITIK

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline