Semarang (21/7), Mahasiswa UNDIP melalui kegiatan KKN membuat peta administrasi dan fasilitas Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Dengan dimilikinya peta administrasi desa yang menampilkan informasi geospasial maka aparat desa dapat mengetahui batas wilayah, mengidentifikasi dan inventarisasi potensi atau aset desa sebagai langkah awal untuk perencanaan pemberdayaan potensi yang dimiliki desa.
Selain itu, dengan peta desa, dapat diketahui pula hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam upaya pemberdayaan potensi tersebut, sehingga dapat dilakukan langkah penyelesaiannya. Desa seringkali tidak mengetahui secara pasti batas wilayahnya. Padahal batas wilayah antar desa bersebelahan merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan inventarisasi aset yang dimiliki.
Hasil peta yang telah dibuat diserahkan secara langsung kepada Kepala Kelurahan Panjang, Khoerur Rozikin. Menurutnya keberadaan peta desa sangat penting bagi desa, peta desa bukan hanya sekedar untuk menggambarkan lokasi dan tapal batas semata, namun dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa. Selain itu, dengan adanya peta desa juga mempermudah bagi desa untuk melihat potensi yang ada.
Reporter : Abista Ahmad Romadoni
Editor : Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum., M.Hum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H