1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat modern saat ini, teknologi membuat semua orang dengan mudah memasuki era digital di mana arus informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat. Hal tersebut berpengaruh terhadap cara manusia berinteraksi satu sama lain. Interaksi manusia yang dipengaruhi oleh era digital secara langsung maupun tidak langsung merubah bagaimana masyarakat dalam berinteraksi terhadap sesamanya maupun lingkungan di sekitarnya.
Efek dari era digital ini adalah manusia mau tidak mau diharuskan untuk bisa hidup dalam dua dunia, dunia nyata dan dunia maya. Manusia terkadang tidak bisa menjaga keseimbangan dalam mempertahankan eksistensinya pada dua dunia tersebut, banyak orang terlena hanya menunjukan diri di dunia maya dan sampai lupa menunjukan dirinya di dunia nyata. Fenomena seperti itu bercondong pada istilah yang disebut dengan Cyberculture.
Dalam tulisan Sulistyaningsih (2014), Cyberculture adalah budaya yang dianut oleh komunitas online atau orang yang biasanya sering terhubung ke internet. Meski secara lamban, namun pasti kesadaran pascaruang ini akan membawa manusia bertransformasi menuju budaya pascaruang. Dimana dunia nyata ini bertransformasi kepada dunia maya. Dunia nyata semakin tergeserkan oleh dunia maya.
Dunia maya sebagai media aktivitas masyarakat tentu membutuhkan perangkat tertentu di mana mereka mampu berkomunikasi, seperti halnya media sosial. Media sosial di dunia maya berperan sebagai alat komunikasi yang mampu menyuguhkan fitur-fitur tertentu. Media sosial sebagai media berkomunikasi memiliki fitur-fitur unik yang bervariasi.
Di lain sisi, media sosial sebagai tempat berkomunikasi juga memberikan efek negatif tersendiri bagi penggunanya. Maraknya pembunuhan karakter yang tak berdasar terhadap suatu individu atau kelompok di dalam masyarakat, duplikasi identitas, Cyberbullying, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh oknum tertentu yang tak beralasan dan bertanggung jawab. Hal-hal tersebut menjadi topik permasalahan yang perlu diperhatikan agar pengguna media sosial dapat mengantisipasi kendala-kendala tersebut.
2. Pembahasan
Media sosial memang menawarkan banyak kemudahan yang membuat para remaja betah berlama-lama berselancar di dunia maya. Namun justru dengan segala kenyamanan dan fitur yang menarik yang ditawarkan oleh media sosial membuat para penggunanya menjadi kecanduan. Sehingga mereka lebih menyukai berlama-lama di dunia maya dibandingkan menjalani rutinitas di dunia nyata.
Menurut psikolog Elizabeth T Santosa (2015), ada tiga masalah yang mempengaruhi risiko penggunaan media sosial yang tidak terkendali bagi remaja, pertama, Cyberbully, kedua sexting, dan ketiga depresi Facebook. Ia menjelaskan, Cyberbully atau pelecehan secara online adalah penggunaan media digital untuk mengkomunikasikan informasi yang salah, mempermalukan, dan mengintimidasi orang lain, umumnya antarteman sebaya. Selanjutnya, masalah sexting adalah perilaku mengirim, menerima atau meneruskan pesan dan foto berkonten seksual melalui telepon genggam, komputer, dan alat digital lain. Selanjutnya, masalah depresi Facebook, adalah karakteristik depresi yang muncul saat remaja menghabiskan waktu, berlebih pada situs media sosial seperti Facebook, Path, dan Twitter. Namun menurut Gading (2005), di sisi lain, harus disadari juga bahwa apa yang ditawarkan oleh media dan kemudian mendapat sambutan pemirsa (masyarakat) hanya akan terjadi jika memang ada kebutuhan besar dari masyarkat. Bisa dikatakan bahwa media sosial sebagai media komunikasi hanya menyediakan jasa nya sebagai alat komunikasi, perilaku masyarakat itu sendiri akan ketergantungannya, kecerobohan, ketidaktahuannya terhadap media sosial lah yang memicu terjadinya efek negatif dari media sosial terkait Cyberculture.
Salah satu dampak negatif budaya Cyber yang cenderung memberi kebebasan kepada orang yang terlibat di dalamnya adalah memposting pendapat atau konten yang bersifat merugikan pihak tertentu. Perilaku tersebut bisa dikategorikan ke dalam tindak kejahatan yang biasa di sebut Cybercrime ataupun Cyberbully.
Cyberbullying bukan kekerasan yang bisa membuat orang terluka fisik akibat pukulan atau hantaman yang dilakukan oleh seseorang. Sedangkan kekerasan Cyberbullying lebih kepada kekerasan yang menuju kepada psikis seseorang, sehingga orang tersebut menjadi malu dan tersudutkan. Kekerasan simbolik jauh lebih kuat dari pada kekerasan fisik, maka dari itu kekerasaan simbolik menjadi hal yang menakutkan bagi setiap kehidupan setiap individu.