Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Perkembangan Bahasa Indonesia Sekarang, dan Apa yang Mempengaruhi Perkembangan?

Diperbarui: 12 Juni 2023   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahasa Indonesia saat ini sedang berkembang.Perkembangan ini ditandai dengan banyaknya kosakata baru. perkembangan ini dipengaruhi oleh berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.

Di era globalisasi, keberadaan bahasa Indonesia dilihat sebagai bagian dari penghambat proses komunikasi global. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia tampaknya tidak memfasilitasi globalisasi karena bahasa Indonesia tidak digunakan secara global.

Peran bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai kelompok etnis ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menjadi sarana perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, menumbuhkan dan memelihara rasa kesetiakawanan dan kenasionalan, dan membangun peradaban baru tentang Indonesia

Perkembangan bahasa adalah hal yang penting untuk memudahkan anak berinteraksi dengan orang di sekitarnya. Dilansir laman Livestrong, setiap anak akan membangun tonggaknya sendiri untuk pengembangan bahasa dengan menunjukkan perilaku tertentu di usia tertentu.

Perkembangan Bahasa Indonesia sejak awal terbentuknya

1.Awal dibentuk

Bahasa Indonesia pertama kali dibentuk pada 28 Oktober 1928. Saat ini, tanggal tersebut selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda oleh Bangsa Indonesia.,

Pada waktu itu, para pemuda berkumpul dan mengucapkan ikrar. Ikrar tersebut berisi; (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh masyarakat saat ini berasal dari Bahasa Melayu. Perlu diketahui bahwa Bahasa Melayu sudah digunakan di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.

2.Menjadi bahasa resmi negara

Pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia secara sah menjadi bahasa resmi negara. Hal ini tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline