Lihat ke Halaman Asli

HAM Bukanlah Perlindungan, Melainkan Alat untuk Penjegal Lawan

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Diera dewasa ini HAM bukan lagi sebagai perlindungan mengenai hak-hak sebagai makhluk hidup yang bersosial. Bahkan HAM saat ini lebih disalah gunakan sebagai alat untuk menjegal lawan dengan beragam kepentingan terlebih berbau politik keuasaan.

Padahal sejatinya HAM merupakan perlindungan seseorang manusia dari dia dalam kandungan hingga terlahir di dunia. HAM juga turut melindungi seseorang dari kebebasan dalam memeluk agama, ras, suku, budaya, bahkan hak untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan.

Namun semua berubah setelah negara api menyerang, #lhooooh....

Masih terniang pastinya dibenak kita semua mengenai perhelatan pemilihan presiden 2014 yang sungguh menyita tenaga bahkan emosional kita. #Terus Hubungane Opo...........

Sadar atau tidak, pilpres 2014 menjadi ajang penyalahgunaan HAM yang dapat dikatakan titik terendah perkembangan HAM ditanah air. Beberapa isu mengenai HAM turut beredar luas dengan tujuan memperburuk citra lawan agar dapat melenggang dengan mudah.

Mungkin beberapa pembaca berpendapat jika saya merupakan salah satu pendukung dari salah satu kandidat. Sebelumnya saya luruskan yang sebelumnya kriting, ikal, #eeehhhhh.....

Sebelumnya dalam jumpa pers kemarena (ceilah gayanya), saya bukan pendukungnya kubu sebelah kok asli jan beneran suer dah.

Postingan ini hanya sekedar opini belaka yang menilik beberapa peristiwa yang berujung pada kesimpulan dengan berbuah artikel ini.

Benar tidaknya opini memang  sangat relatif bagaimana kita memandangnya, namun yang jelas memang begitu adanya.

Bahkan beberapa Kasus Pelanggaran HAM sengaja dibuat dalam bentuk skenario untuk menciptakan suasanabaru, seperti memperbaiki nama, menaikan citra, dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri HAM lebih berdasarkan pada pancasila yangmenjadi filsafat bangsa yang diatur dalam UUD 45, Tap MPR np XVII/MPR/98 mengenai Hak Asasi Manusia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline