Lihat ke Halaman Asli

Modal Bisnis Properti(Repost)

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

:D

Modal berbisnis properti itu besar. Apalagi bermain sebagai developer. Kaplitalisasi modalnya besar. Anda harus membeli lahan serta mengolahnya, membayar perijinan dan legalitas, membayar perencanaan, membangun unit-unit rumahnya, membangun fasilitas umumnya.

Hanya saja tidak harus dengan modal sendiri bukan?

Banyak sekali pertanyaan ke saya. Mas AD, saya tidak punya uang *saya sumpahin bener gak punya uang lho.. hati2 kalo ngomong* . Nah mungkin ini jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sejenis.

  1. Modal sendiri | Kalau Anda punya uang untuk memutar bisnis ini, disebut modal sendiri.
  2. Modal Investor | Kalau Anda “ngaku” gak punya uang, ya pakai modal investor alias orang yang punya modal uang. Gimana cara mendapatkannya? Cari dari sekitarmu, buatlah proposal, berbagilah keuntungan. Gimana cara bikin proposal? Cari contoh proposal, amati, tiru dan modifikasi. Gimana bagi hasilnya? Itu sih negosiasi. Gimana negosiasinya? Pake pelet

    :D

  3. Modal Tanah | Kalau Anda bisa mendapatkan kerjasama tanah, berarti pemilik tanah memodali Anda dengan tanahnya. Gimana cara mendapatkan lahan yang kerjasama? Ya cari! Baca juga beberapa artikel di blog ini tentang lahan.
  4. Modal Ngutang | Kalau gak punya uang untuk bikin perencanaan, promosi dll ya ngutang sama teman, saudara atau siapapun lah yang percaya sama Anda untuk menghutangi Anda. Syukur2 punya kenalan di Advertising yang bisa diutangi.

    :D

    Syukur2 punya teman Arsitek yang mau diajak kerjasama. Gak modal kan?
  5. Uang Muka Konsumen | Kalau perencanaan udah jadi, promosi udah siap, bolehlah kita jualan. Syukur2 ada konsumen yang nyangkut dan membayar uang muka. Modal juga tuh.
  6. Kontraktor | Ketemu kontraktor yang mau dibayar belakang itu meringankan buat developer. Karena untuk membangun udah dimodalin sama kontraktor.
  7. KPR Inden | Kalau konsumen lolos KPR dan KPR yang diberikan adalah KPR Inden, developer bisa dapet tuh modal 20-40% dari KPR yang dicairkan sebelum pembangunan dimulai. Nah!!!
  8. Kredit Konstruksi | Kalau sudah ada konsumen, developer bisa tuh mengajukan kredit konstruksi ke bank. Dengan agunan lahan yang akan dibangun. Cuma cukup bayar bunga saja. Nanti pas KPR cair, otomatis akan melunasi kredit konstruksi.
  9. Kredit Bank | Kalau Anda punya bisnis lain, bisa lah mengajukan fasilitas kredit ke bank atas usaha anda itu. Hanya saja sebenarnya ini tidak diperkenankan. Tapi kalau mau nekat, silahkan saja.

    :D

Jangan bisnis dengan modal dengkul. Ntar dengkulnya “mlocot”.

Nah, masih bingung juga dengan modal bisnis properti?  Silahkan bergabung dalam milist saya Yuk Bisnis Properti yang merupakan komunitas online genre bisnis developer properti TERBESAR di INDONESIA bahkan se ASIA TENGGARA di http://bit.ly/yukbisnisproperti. Gunakan email khusus ya. AD | MotivACTor | Follow @aryodiponegoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline