Lumajang - Polres Lumajang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik kurir saat mengantarkan paket kepada pelanggannya di desa Klampokarum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Sabtu (9/3/2024).
Kedua pelaku diamanakan yaitu IM dan MK, yang merupakan warga desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto mengatakan,Penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut berawal dari korban bersama warga mengejar sepeda motor yang dicuri pelaku.
Sebelumnya korban Zainul Abidin mengantarkan paket ke Pondok Pesantren desa Klampokarum Kecamatan Tekung dan memakirkan sepeda motor honda scoopy Nopol L 3758 VB didepan Ponpes.
Setelah memakirkan sepeda motornya, korban masuk kedalam Ponpes untuk menunggu uang COD (Cash On Delivery).
"Korban kembali ke tempat parkir, ternyata sepeda motornya sudah hilang, kemudian korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada orang sekitar," ujar Ipda Sugiarto.
Salah satu warga mengatakan kepada korban sepeda motor tersebut dibawa dua orang. Korban dibantu warga mencari pelaku mengendarai sepeda motor.
"Saat di Pasar Seruji Mayor Kamari Sampurno kelurahan Ditotrunan, korban mendapati sepeda motor miliknya, lalu korban bersama warga berusaha untuk menghentikan laju motor yang dibawa pelaku. Namun pelaku berhasil meloloskan diri sampai di Jalan Letkol Slamet Wardoyo," terang Ipda sugiarto.
Pelaku MK yang ketakutan memilih meninggalkan sepeda motor milik korban, kemudian kabur dengan cara naik sepeda motor Yamaha Vega yang di kendarai IM.
"Korban dibantu warga berhasil menghentikan sepeda motornya, dan berhasil menangkap IM," ujarnya.