Desa Wonorejo mengunggulkan program digitalisasi yang salah satunya adalah pendataan UMKM dan Masjid yang dimasukkan di website desa. Akan tetapi, belum semua UMKM dan Masjid yang terdata dalam website, karena keterbatasan sumber daya manusia di balai desa Wonorejo serta banyaknya UMKM dan masjid di Desa Wonorejo. Pihak Desa Wonorejo meminta bantuan Kelompok KKM 141-142 yang mengabdi di Desa Wonorejo untuk mengupdate UMKM dan Masjid yang ada di Desa Wonorejo untuk keperluan data website. Ketika pendataan UMKM, data yang ditanyakan meliputi: nama usaha, nama pemilik, jenis usaha, NIB, cara pemasaran, sosial media, alamat, dan asal usul usaha tersebut di bangun. Data tersebut digunakan untuk melengkapi deskripsi yang ada di website. Data NIB diperlukan agar terdata di pusat agar usahanya dipermudah.
Ketika pendataan masjid, data yang ditanyakan meliputi: fasilitas, asal usul masjid, luas tanah, luas bangunan, dan jumlah jamaah. Data tersebut juga digunakan untuk melengkapi deskripsi yang ada di website.
Kelompok Abhipraya 141 melaksanakan pendataan dengan pembagian kelompok per RT/RW. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah dan mempercepat pendataan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H