Ketika masih kanak-kanak,Pasar Johar di Semarang adalah tempat menimba ilmu untuk berlatih bagaimana menjadi penjual yang baik. Toko Sepatu yang dimiliki oleh ayah termasuk toko lama yang ada sejak sekitar tahun 1950-an,namun oleh karena perubahan kebijakan dari Pemerintah Kota Semarang waktu itu di era tahun 1975-1980,jalan ke toko sepatu yang ada di Pasar Johar tersebut menjadi lorong yang sempit dan tidak menjadi tempat yang strategis & nyaman lagi untuk berbelanja ; Pembangunan tambahan kios di dalam Pasar Johar Semarang menjadikan kondisi di dalam pasar sangat sempit dan sirkulasi udaranya juga kurang baik,kalau musim hujan pernah mengalami kebanjiran.
Apa yang dikatakan oleh banyak pengamat ekonomi dan investor,bahwa kepastian hukum atau regulasi dan korupsi sangat mempengaruhi bisnis di Indonesia memang benar adanya. Ketiadaan kepastian hukum & regulasi pemerintah yang sering berubah-ubah serta korupsi para pejabat negara menjadikan bisnis di Indonesia bisa bangkrut bukan karena salah kelola,tetapi oleh karena ulah oknum pemerintah yang korup yang didalam otaknya cuman KKN. Oleh karena itu,di era modern sekarang ini,seorang pebisnis yang melakukan investasi dimanapun di Indonesia harus berani segera angkat kaki sebelum kebijakan oknum pemerintah yang korup menenggelamkan bisnisnya.
Begitulah dengan bisnis ayah yang mempunyai sebuah toko sepatu di dalam pasar Johar Semarang,semakin lama semakin berkurang pelanggannya karena sebuah regulasi oknum pemerintah kota yang mengacak-acak Pasar Johar yang nyaman pada waktu itu untuk berbelanja. Pemerintah Kota Semarang pada waktu itu selain mengacak-acak Pasar Johar Semarang juga membangun pertokoan baru di sekitar Pasar Johar,yaitu Pasar Yaik Permai & "Shopping Centre Johar" ; Namun dalam perjalanannya Pasar Yaik Permai sekarang menjadi tempat yang juga tak kalah kumuh dengan kondisi dalam pasar Johar Semarang. Bahkan "Shopping Centre Johar" yang dulu di era tahun 1980-an terkenal dengan "Shinta Night Club"nya sudah diambrukkan menjadi sebuah "shopping mall" yang tidak sukses.
Kondisi Pasar Johar Semarang dan Pasar Yaik Permai Semarang sekarang ini sangat mengenaskan kondisinya, kumuh dan tidak manusiawi sebagai tempat berbelanja ; Padahal Pasar Johar Semarang pernah menjadi "ikon" Pasar terbesar se-Asia Tenggara di tahun 1936-an (sumber : wikipedia). Dan tentu saja orang-orang tua yang pernah tinggal di kota Semarang dan sekarang berumur 55 tahun keatas pasti dapat mengingat jelas Pasar Johar adalah tempat paling nyaman berbelanja di era tahun 1950-1970-an di Semarang. Peninggalan budaya itu sekarang sungguh memiriskan hati,hampir tak tersentuh oleh rencana revitalisasi Pemerintah Kota Semarang.
Diperlukan semangat besar dan dana yang cukup untuk merevitalisasi bangunan Pasar Johar dan sekitarnya. Pasar Yaik Permai adalah sebuah "kesombongan" pemerintah kota Semarang pada waktu itu yang membuat kondisi "alun-alun" Mesjid Besar Kauman yang selalu menghadirkan "Pasar Malam" menjelang Lebaran atau yang biasa dikenal dengan nama "Dugderan" menjadi binasa. Sekarang ini pedagang-2 "dugderan" yang menghadirkan mainan "warak ngendok" dan "celengan" dari gerabah harus menempati jalan-jalan yang setiap hari dipakai untuk lalu lalang kendaraan,akibatnya semua jalan harus ditutup hanya demi acara "dugderan" yang melegenda itu. Pemerintah Kota Semarang sekarang ini sebaiknya bisa membalikkan kondisi ini kembali ke era dimana Masjid Besar Kauman Semarang mempunyai sebuah alun-alun besar dengan Pendopo "Kanjengan" ; Sungguh sangat disayangkan ikon pendopo yang terkenal itu sekarang juga sudah menjadi pertokoan "Kanjengan" yang kumuh.
Revitalisasi Pasar Johar dengan menghadirkan Pendopo "Kanjengan" yang sekarang ini sudah hilang dan keagungan Mesjid Besar Kauman Semarang memang perlu dilakukan untuk membuat wajah kota lama Semarang pulih seperti sedia kala. Percuma saja Pemkot Semarang melakukan revitalisasi kota lama di sekitar Gereja Blenduk,Stasiun Tawang tanpa revitalisasi Pasar Johar & sekitarnya. Keberanian untuk membuat Pasar Tradisional menjadi hidup kembali bukan dengan membangun kawasan lama menjadi modern dengan cara menghancurkan bangunan-bangunan lama. Justru sekarang ini saatnya,bangunan-bangunan yang dulu merusak "citra" Pasar Johar seperti Pasar Yaik Permai,Pertokoan Kanjengan harus segera dibongkar untuk mengembalikan wajah kota Semarang menjadi lebih berbudaya dan mengkomodir tradisi "dugderan" lebih beradab,bukan dengan arak-arakan yang membuat macet,tetapi bagaimana masyarakat Indonesia dan turis asing bisa menikmati budaya khas Semarang dengan bangunan-bangunan indah dan makanan khas masa lampau.
Bisnis tidak boleh mati hanya sebuah regulasi,dan bisnis tidak boleh hidup karena sebuah regulasi yang menghancurkan kepentingan bisnis yang lain,apalagi dibalik itu ada kepentingan pribadi,yaitu KKN yang memperkaya diri sendiri si oknum pejabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H