Lihat ke Halaman Asli

ABDURROFI ABDULLAH AZZAM

Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia

Tidak Sengaja Kena Mata, Masyarakat Sebut "Lawak Lo Badut"

Diperbarui: 14 Juni 2020   22:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Mata Novel Baswedan adalah bukti penyerangan kepada penyidik senior KPK

Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Atas hal tersebut, keduanya pun dituntut satu tahun penjara.

__

Hmm... Kira-kira tuntutan itu setimpal enggak, ya, dengan perbuatan mereka? Sepertinya Tidak.

__

Tidak Sengaja kok kena mata

Tidak Sengaja kok bawa air keras

Tidak sengaja kok tau lokasi

Tidak Sengaja kok timing tepat

__

Berdasarkan pada Pasal 335 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Namun pelaku hanya dituntut 1 tahun. Sekali lagi untuk kesimpulan persidangan kali ini ditutup dengan istilah "Lawak Lo Badut" karena masyarakat pro KPK kecewa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline