Lihat ke Halaman Asli

Abdurrofi

Penyuka Kopi dan Investasi

Pemikiran Politik KH Wahab Hasbullah terhadap Kue Perekonomian Syariah

Diperbarui: 22 Januari 2021   22:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi kue perekonomian syariah menjadi sumber pertumbuhan bar. Sumber gambar : ekonomisyariah.org

Semenjak munculnya pemikiran politik KH Wahab Hasbullah membedakan watak alam sosial dengan alam fisik lebih Nahdiyin masa lalu. Teori politik telah menarik perhatian pemikir-pemikir dari segala zaman termasuk pemikiran politik kebangsaan berbasis religiusme di Indonesia. Hal ini memiliki relevansi konstruksi pembangunan peradaban Indonesia kontemporer pada abad 21.

Pemikiran politik KH Wahab Hasbullah menunjukkan hasil untuk nasionalisme dan patriotnisme berdasarkan agama dalam melakukan penggabungan nasionalisme dan patriotnisme berdasarkan agama. Sedangkan  kue ekonomi yang dimaksud berupa kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pendapatan, dan penyediaan multi produk halal berbasis keuntungan dan jasa keuangan di Indonesia. 

Agama, patriotnisme  dan nasionalisme menjadi politik Islam nusantara dalam hubungan nasionalisme dengan keyakinan, dogma, atau afiliasi agama tertentu sebagai landasan fundamental kalangan santri dan kiyai dilihat berkontribusi pada rasa persatuan nasional, ikatan bersama di antara warga negara sampai berbagi rezeki kue ekonomi syariah.

Dalam aspek pertama, KH Wahab Hasbullah tak hanya fokus pada agama saja atau nasionalisme dan patriotnisme saja, melainkan memadukan antara keduanya. Relevansi pemikiran pada hari ini yakni segelintir orang ini merupakan orang kaya yang menikmati kue pertumbuhan ekonomi sementara sisanya gigit jari. 

Menurut KH Wahab Hasbullah disebut penyelenggaraan negara karena adanya harapan keberkahan, penyucian jiwa dan pertumbuhannya dengan kebaikan; karena istilah ini diambil dari kata siyasah 'aliyah samiyah atau high politic dalam penyelenggaraan negara. Artinya setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai jasa dan produk keuangan syariah.

Kedaulatan santri dan kiyai dengan segala daya tariknya kadang menjadikan beberapa orang sebagai tujuan bukan sarana padahal menurut KH Wahab Hasbullah kalangan santri dan kiyai memiliki secara penuh sangat mendominasi kedaulatan negara Indonesia dalam keberagamaan terutama kedaulatan berpikir dan berpendapat dalam musyawarah kebangsaan.

Landasan utama KH Wahab Hasbullah dalam mengelola negara Indonesia yang ideal sesuai musyawarah kebangsaan dengan mengajukan pemikiran pesantren yakni khususnya dalam kajian Islam, seperti kajian Al-Quran Tafsir, Hadits, Bahasa Arab, dan Tasawuf. Sumber hukum atau landasan hukum yang digunakan oleh ekonomi syariah sangatlah lengkap dan tidak perlu diragukan lagi keabsahannya. 

Pada masa kontemporer tradisi ini memiliki relevansi pada demokrasi Pancasila di Indonesia penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Tradisi KH Wahab Hasbullah yang merupakan dasar dari gagasan demokrasi dalam Islam adalah musyawarah diterapkan di Indonesia. Termasuk kehadiran konsepsi RUU perekonomian syariah mendapat musyawarah di DPR RI.

Dukungan masyarakat agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Musyawarah menjadi konsep obyektif yang secara bebas dapat ditafsirkan Pancasila. Terlihat dari Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" adalah bunyi sila keempat Pancasila.

Indonesia yang penduduk muslim terbesar tidak punya fasilitas itu dalam sektor perekonomian sehingga terjadi kebiasaan kalangan santri dan kiyai KH Abdul Wahid Hasyim tumbuh menjadi orang sukses yang berperan besar dalam kemajuan dengan musyawarah dan pembahasan perekonomian syariah di gedung DPR RI.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline