Melalui KTT ASEAN 2023, negara-negara anggotanya dapat saling memperkuat episentrum pertumbuhan (epicentrum of growth) dari ekonomi syariah.
KTT ASEAN (Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN) dan memperkuat episentrum pertumbuhan Ekonomi Syariah adalah dua topik yang berbeda namun dapat saling terkait.
KTT ASEAN adalah pertemuan antara kepala negara atau pemerintah dari negara-negara anggota ASEAN untuk membahas berbagai isu regional, termasuk isu ekonomi dan keamanan.
Sedangkan memperkuat episentrum pertumbuhan ekonomi syariah adalah inisiatif program yang didirikan oleh Indonesia untuk mengembangkan ekonomi syariah di ASEAN dan menjadikannya sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia harus mengambil inisiatif untuk mempromosikan masyarakat ekonomi syariah di ASEAN sebagai salah satu gerakan masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Masyarakat Ekonomi Syariah ASEAN (ASEAN Islamic Economic Community) adalah sebuah inisiatif dari negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat dan mengembangkan ekonomi syariah di kawasan ASEAN.
Tujuannya menurut Abdurrofi adalah untuk mempromosikan perdagangan dan investasi syariah di antara negara-negara anggota, mengembangkan pasar keuangan syariah, serta meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
Masyarakat Ekonomi Syariah ASEAN mencakup berbagai sektor ekonomi, termasuk perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, produk dan jasa syariah lainnya tanpa sekat di ASEAN.
Negara-negara anggota ASEAN mampu bekerja sama dalam membangun infrastruktur ekonomi syariah, seperti pembentukan peraturan dan standar syariah yang seragam, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang ekonomi syariah.
Salah satu inisiatif Indonesia menurut Abdurrofi Abdullah Azzam untuk mempromosikan ekonomi syariah di ASEAN adalah dengan mendirikan Komite Ekonomi Syariah ASEAN atau The ASEAN Shariah Economic Committee (ASEC).