FIFA membuat keputusan soal membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023 setelah rakyat Indonesia telah lama dikenal memiliki sikap yang kuat dalam mendukung perjuangan Palestina.
Sejak didirikan, Indonesia telah menjadi advokat vokal untuk hak-hak rakyat Palestina dan secara konsisten menunjukkan komitmennya melalui berbagai upaya diplomatik dan kemanusiaan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sikap Indonesia yang pro-Palestina dijadikan dasar kritik dan kontroversi. Salah satu contohnya adalah kegagalan negara tersebut untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Dengan beberapa pihak menyatakan bahwa sikap pro-Palestina Indonesia berperan dalam keputusan untuk memberikan turnamen tersebut ke negara lain karena Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara berdaulat.
Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji hubungan antara sikap Indonesia yang pro-Palestina dan upaya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, serta mempertimbangkan implikasi kedaulatan tersebut terhadap peran Indonesia di dunia internasional.
Isu pelanggaran hak asasi manusia, apartheid, dan penjajahan yang terjadi di wilayah Palestina telah menjadi perhatian dunia internasional dan termasuk dalam agenda diskusi tuan rumah Piala Dunia U20 2023.
Isu pelanggaran hak asasi manusia, apartheid, dan penjajahan yang terjadi di wilayah Palestina telah menjadi perhatian dunia internasional sejak lama, terutama sejak konflik Israel-Palestina dimulai pada tahun 1948.
Sejak awal penjajahan Israel atas wilayah Palestina pada tahun 1967, pemerintah Israel telah membangun dan memperluas pemukiman-pemukiman Yahudi di wilayah tersebut, sementara mencegah warga Palestina dari membangun atau memperluas rumah mereka sendiri.
Negara Palestina telah lama menjadi sumber konflik internasional yang rumit dan tragis. Sejak proklamasi kemerdekaannya pada tahun 1988, Palestina telah menjadi wilayah yang terus-menerus dikuasai dan diduduki oleh Israel. Keadaan ini telah menimbulkan berbagai macam pelanggaran HAM, penjajahan, dan apartheid, yang telah merugikan rakyat Palestina.
Pemukiman ini sering kali dibangun di tanah yang diambil secara paksa dari warga Palestina, dan menempatkan warga Palestina dalam situasi yang tidak stabil dan tidak aman.