Lihat ke Halaman Asli

Abdurrofi Abdullah Azzam

Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika

Duet Cak Imin dan Mbak Puan Semakin "Genit" Menuju Pilpres 2024

Diperbarui: 19 Juni 2022   10:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani  dan anggota DPR RI, Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si semakin gencar bergerilya mencari dukungan menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden-wakil presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Walau elektabilitasnya Cak Imin dan Mbak Puan sampai saat ini masih berada di papan bawah tetap nekat menyatakan diri sebagai layak menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Setidaknya Cak Imin dan Mbak Puan masih nekat dengan kendaraan politik yakni partai politik daripada politisi nekat tanpa kendaraan partai politik menjadi ekspektasi dan too good to be truth.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata genit adalah bergaya-gaya (tingkah lakunya). Arti lainnya dari genit adalah banyak tingkahnya dilakukan Cak Imin dan Mbak Puan untuk mengambil simpati dan empati hingga mendulang suara kemanusiaan.

Demi memenuhi cita-cita luhurnya itu, Duet DPR ini berpihak kepada perempuan melalui Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah sah dan cuti hamil/melahirkan lebih lama dari 3 bulan, dapatkan saya mengambil cuti lebih lama atau 6 bulan.

Tentu, kita semua memiliki kesempatan bekerja tapi perempuan memiliki fase melahirkan sehingga keberpihakan atau perlakuan khusus cuti menjadi satu-satunya cara untuk membangun dan mempercepat kesejahteraan perempuan Indonesia. 

Mereka tetap berhak mendapatkan upah penuh termasuk cuti tambahan jika mengalami sakit, komplikasi atau risiko dari komplikasi tersebut yang membahayakan pasca kehamilan.

Sejumlah pengamat politik memperkirakan meski Cak Imin dan Mbak Puan terus bergerilya guna menaikkan elektabilitas, sosoknya dinilai tetap laku di mata masyarakat dan kini mulai bisa diterima karena bermuara pada kemaslahatan bersama di Indonesia.

Selanjutanya, Cak Imin dan Mbak Puan menentang dan mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India dinilai kebijakan intoleran dan diskriminatif kepada penduduk perempuan beragama Islam di India.

Bagi Cak Imin dan Mbak Puan  India harus belajar ke Indonesia mengenai perempuan diperlakukan secara sederajat atau adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup termasuk perempuan boleh hijab hingga cuti menjadi 6 bulan setelah melahirkan anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline