Adanya ancaman infiltrasi ideologi, yakni paham LGBT yang ingin menggantikan merah putih sebagai pemersatu bangsa.
Infiltrasi itu muncul dengan cara-cara baru dan pendekatan-pendekatan kekinian dengan nilai-nilai asing dari luar bisa berpengaruh buruk terhadap perkembangan budaya Nusantara.
Hal itu disebabkan keterbukaan di era teknologi informasi sehingga fatwa MUI mengharamkan perilaku lesbian, gay, banci dan sodomi serta pencabulan.
Alhasil, Indonesia bukan bangsa lesbian, Indonesia bukan bangsa gay, Indonesia bukan bangsa banci, Indonesia bukan sodom dan bukan bangsa cabul.
"Informasi fatwa MUI dapat semakin mudah disebarkan dan diperoleh semua orang untuk memilih Indonesia seperti apa yang ideal."- Fatwa MUI No.57 Tahun 2014
Presiden hingga menteri dan jajaran pemerintah harus melawan ideologi transnasional seperti LGBT dari barat yang tidak ramah anak di Indonesia.
Sekarang ini terjadi infiltrasi ideologi LGBT yang ingin menggantikan Pancasila dan memecah belah Indonesia seperti bukan negara Indonesia.
Negara Indonesia komitmen menjaga merah putih dari bendera pelangi secara damai dan sejuk
Keterbukaan mengenai masyarakat terpapar ideologi LGBT tidak bisa kita hindari sehingga media sosial sangat terbuka bebas untuk infiltrasi yang tidak kita sadari.
Para pemimpin se-Indonesia untuk menjaga sivitas masing-masing dari infiltrasi ideologi selain Pancasila.
Jangan sampai kampus-kampus menjadi lahan penyebaran bendera pelangi LGBT tapi sebarkan ideologi Pancasila yang Bhinneka Tunggal Ika diharapkan elite pemerintahan.