Lihat ke Halaman Asli

Abdurrofi Abdullah Azzam

Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika

Membaca Jawaban UU ITE dari Kapolri Listyo Sigit di Kompas TV

Diperbarui: 16 Februari 2021   20:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jawaban Kapolri Soal Pelaporan Pelanggaran UU ITE. Gambar : kompastv (Screenshoot)

Fadjar Prasetyo TNI AU Bintang Empat dibelakang Kapolri Listyo Sigit dalam penyampaian di Kompas TV. Membaca Jawaban UU ITE Dari Kapolri Listyo Sigit di Kompas TV akan semakin menarik nampaknya TNI AU akan menjadi mitra strategis Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya bakal lebih selektif dalam penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE akan dibantu oleh TNI AU.

Mengapa Presiden pidato ada TNI dibelakangnya? Karena mereka ajudan sedangkan TNI AU banyak pengamat menilai TNI AU dianggap ajudan Kapolri Listyo Sigit. Fadjar juga memakai kartu tertulis peserta dengan logo TNI dan Polri.

Polarisasi TNI AD dan TNI AL dibawah pengaruh Prabowo Subianto sebagai Menteri pertahanan sedangkan TNI AU dan Polri dibawah pengaruh Joko Widodo. Fadjar Prasertyo memiliki kesempatan menjadi Panglima TNI dibawah kepemimpinan Jokowi Dodo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyuguhkan penampilan pada pidato kenegaraan akan didampingi dua ajudan dari TNI AU dan Polri penonjolan simbol tersebut mengawal UU ITE.

Jokowi tidak harus merevisi UU ITE karena ada dua orang yang bisa dipercaya yakni Listyo Sigit dan Fadjar Prasetyo menjalankan penangkapan UU ITE secara selektif.

Jika tidak ada UU ITE. Maka, Kapolrit tidak bisa melakukan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat keadilan restoratif.

Pendekatan Kapolri Listyo Sigit yang ingin mengurangi kejahatan UU ITE dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Namun kritik-kritik yang mencoreng reputasi presiden pun sebagai langkah tersebut untuk menguji kebijaksanaan Kapolri Listyo Sigit menghadapi upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline