Seberapa sering anda merenungi kenangan-kenangan indah bersama teman maupun keluarga yang terjadi sebelum virus COVID-19 menyerang dunia? Tentu hampir setiap hari bukan? Kini kebebasan untuk menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui perasaan takut terpapar virus merupakan hal yang sangat berharga bagi masyarakat.
Semua orang rindu berjabat tangan, berpelukkan, melihat ekspresi wajah dibalik masker, dan hadir secara berdekatan. Kedekatan dan kebersamaan secara fisik tentu memberi kehangatan bagi hidup manusia.
Namun sekarang kita harus menerima kenyataan bahwa virus COVID-19 hadir di sekitar dan dapat membahayakan kesehatan. Keberadaan virus COVID-19 membuat masyarakat harus terikat dengan protokol kesehatan dimana pembatasan kontak fisik dan menjauhi kerumunan merupakan unsur yang termasuk di dalamnya.
Kehadiran COVID-19 yang sudah hampir memasuki tahun kedua membuat masyarakat semakin dapat beradaptasi dalam melindungi diri dari paparan virus tersebut. Sekarang tindakan preventif yang tersedia tidak hanya penerapan protokol kesehatan.
Vaksinasi sebagai pembentuk kekebalan tubuh terhadap gejala yang ditimbulkan dari COVID-19 telah dilakukan di berbagai negara termasuk Indonesia. Kehadiran vaksinasi sebagai penanggulangan terhadap wabah COVID-19 lambat laun menjadi syarat administratif bagi masyarakat untuk dapat kembali memulai kehidupan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta merencanakan pembukaan kembali berbagai kegiatan dengan syarat pengunjung perlu memberikan bukti vaksinasi. Sekurang-kurangnya seluruh warga sudah mendapat vaksinasi pertama dan semakin baik lagi jika sudah mendapat vaksinasi kedua.
Berbagai aktivitas akan diperlukan bukti vaksinasi jika ingin dilaksanakan. Aktivitas yang dimaksud antara lain akad nikah, salon atau barbershop, pergi dengan pesawat, perjalanan dengan kereta api, pasar, rumah makan, work from office, dan UMKM.
Untuk mempermudah masyarakat dalam menunjukkan bukti vaksinasi, dibuat aplikasi seperti JAKI, pedulilindungi, dan lain-lain sehingga tidak perlu selalu membawa sertifikat fisiknya. Aplikasi-aplikasi seperti ini dapat memberikan informasi terkait pengguna telah mendapatkan vaksinasi pertama ataupun sudah vaksinasi kedua.
Diharapkan dengan aplikasi tersebut masyarakat akan lebih tertarik untuk mendapat vaksinasi. Masyarakat tentu akan selalu mencari akal untuk memalsukan kartu vaksin namun hal tersebut lebih sulit dibanding dengan mendapat vaksinasi saja.
Masyarakat sudah mengetahui kalau vaksinasi itu aman, menurunkan resiko kematian, dan gratis untuk didapatkan.
Maka sebenarnya lebih membahayakan diri dengan membuat sertifikat palsu dan tidak mendapatkan vaksinasi. Rugi saja untuk orang yang belum mendapatkan vaksin.