Dolar AS dan Euro sebenarnya bukan mata uang internasional, tapi mata uang negara tertentu atau kawasan tertentu yang dipinjam, atau diadopsi menjadi mata uang internasional.
Karena dunia memang belum memiliki mata uang internasional yang sebenarnya (real international currency). Sementara kita memerlukan mata uang internasional untuk transaksi antar negara. Maka dipinjamlah mata uang terkuat yang ada di dunia, yaitu Dolar AS dan Euro.
Meminjam mata uang itu tidak gratis, tapi ada biayanya. Dan biayanya sangat mahal.
Pertama, harus beli
Kita harus membeli mata uang internasional dulu sebelum melakukan transaksi internasional. Dan membeli mata uang internasional tidak bisa dengan mata uang rupiah (mata uang nasional). Tapi harus dengan barang atau jasa ekspor yang nilanya riil.
Bukankah kita bisa membeli dolar di money changer atau di bank dengan uang rupiah?
Kita bisa membeli mata Dolar AS atau Euro di money changer atau di bank. Tapi itu mata uang asing yang sudah ada di Indonesia. Sebelum masuk ke Indonesia, uang dolar atau Euro itu harus dibeli dengan barang ekspor dulu. Baru kemudian bisa dibawa masuk ke Indonesia.
Sebaliknya, negara yang punya "mata uang internasional" yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa, bisa membeli apa saja dari seluruh penjuru dunia, hanya dengan mencetak uang di atas kertas yang diberi tulisan.
Mereka bisa membeli emas, minyak, batu bara, mesin, hasil pertanian, hasil perkebunan, dan apa saja, hanya dengan selembar kertas yang dibubuhi angka.
Seluruh negara di dunia berjuang dengan segala cara meningkatkan ekspor agar bisa membeli barang-barang kebutuhannya dari luar negeri yang tidak bisa dibuat di dalam negeri.
Sedangkan Amerika Serikat dan Uni Eropa, tidak perlu menggenjot ekspor, karena mereka bisa langsung membeli apa saja dari semua negara hanya dengan mencetak uang. Seluruh negara di dunia menjual emas untuk membeli kertas. Sedangkan Amerika Serikat dan Uni Eropa membeli emas dengan kertas.