Lihat ke Halaman Asli

Pancasila Telah ada Sejak Masa Kerajaan

Diperbarui: 1 Oktober 2022   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, falsafah dan ideologi dalam kehidupan bernegara bangsa Indonesia.

Sebagai dasar Negara Pancasila berisi cita cita, tujuan dan harapan terbentuknya Negara Indonesia .berbangsa dan bernegara.yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Jauh sebelum Pancasila tercantum dalam UUD 1945 sebagai dasar Negara,  ajaran pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Ajaran luhur seperti unsur 

Ketuhanan, 

Kemanusiaan, 

Persatuan, 

Musyawarah, dan 

Keadilan sosial.

Nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat saat itu.

Sebagaimana tercatat dalam dokumen-dokumen tertulis dan kitab kitab dari masa kerajaan Majapahit, falsafah kehidupan bermusyawarah, hubungan antar negara, bahkan toleransi dalam kehidupan beragamapun  telah diterapkan walaupun belum dirumuskan secara kongkrit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline