Beberapa minggu terakhir ini, kita digemparkan dengan kemunculan Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) terutama dengan banyaknya orang yang kehilangan anggota keluarganya karena mengikuti aktifitas Gafatar. Terakhir berita yang sanagat menghebohkan adalah hilangnya dr. Rica dan anaknya yang meninggalkan keluarganya tanpa pamit kepada suami dan keluarganya. Dari berita inilah kemudian berujung dengan kemarahan masyarakat kepada pengikut Gafatar, sehingga berujung dengan penyerangan dan pembakaran permukiman Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Moton, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Ormas Gafatar ini dalam melalukan kegiatan layaknya seperti ormas lain yakni dalam bentuk kegiatan yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat seperti donor darah, pertanian, penghijauan, gotong royong, kebersihan dan olahraga serta kegiatan bermanfaat lainnya. Namun dibalik itu semua ternyata Gafatar menyebarkan Aliran Millah Ibrahim dengan nama al-qiyadah al islamiyah, yakni merupakan aliran kepercayaan yang melakukan sinkretisme ajaran dari Al-Qur’an, Al-Kitab Injil dan Yahudi, juga wahyu yang diakui turun kepada pemimpinnya. Aliran ini dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq yang juga menyatakan diri sebagai nabi atau mesias.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pada 4 Oktober 2007 bahwa Aliran ajaran al-qiyadah al islamiyah telah dinyatakan sesat. Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2008 telah menjatuhkan vonis Musaddeq 4 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan tuduhan penodaan agama.
Pada tanggal 2/2/2016, MUI pun kembali mengeluarkan fatwa bahwa ajaran spiritual yang sebarkan oleh Gafatar adalah ajaran al-qiyadah al islamiyah, dengan ahmad musaddeq sebagai guru spiritualnya, dinyatakan bahwa Gafatar adalah Ormas Sesat dan Menyesatkan.
Secara administrasi keormasan, tamatlah sudah Gafatar. Namun ajaran spritualnya tidak akan pernah tamat. Ia akan terus menjadi keyakinan bagi anggota (eks) Gafatar. Hal ini telah terbukti dengan dikeluarkannya fatwa MUI pada tahun 2007, namun pada tahun ini 2016, aliran ini kembali unjuk gigi menyebarkan dan merekrut banyak pengikut. Mari Kita lihat beberapa tahun mendatang akan muncul dengan nama lain, atau berganti nama,
Untuk itu, kita harus sangat hati-hati dengan anggota keluarga kita, tetangga kita bahkan dengan diri kita sendiri dari pengaruh ajaran yang sangat menyesatkan. Caranya hidupkan amalan agama dilingkingan keluarga kita, lingkungan masyarakat kita, hidupkan masjid, bawa anak-anak kita untuk melakukan aktifitas agama seperti mengaji ataupun melakukan shalat berjamaah, sehingga kita dan keluarga selamat dari jeratan setan yang menyesatkan.
Mewaspadi aliran sesat tidak cukup hanya berteriak, namun harus dengan langkah nyata menghidupkan agama sebagaimana yang dicontohkan oleh baginda Nabi Muhammad saw. pada diri kita, keluarga kita, dan pada masyarakat kita. Jika tidak maka bersiaplah kita akan terseret menjadi pengikut aliran sesat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H