Lihat ke Halaman Asli

Pungutan di Perumahan Griya Sampurna Cimanggung

Diperbarui: 7 September 2024   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

hai admin , ijin menyampaikan unek-unek

saya tinggal di perumahan Griya Sampurna, desa sawah dadap, kecamatan cimanggung. kabupaten sumedang.

sedikit informasi bahwa perumahan ini berstatus perumahan subsidi, dan mayoritas yang tinggal disini adalah dari kelas ekonomi menengah kebawah, sudah barang tentu dengan penghasilan yang cukup untuk hidup sehari-hari, malah jika bisa di bilang pas-pasan.

seperti niat semula mengambil perumahan subsidi dengan angan-angan tidak terlalu banyak pengeluaran, tapi semua itu hanya angan-angan, karena ternyata justru lebih banyak pungutannya, jika di kota pungutan hanya uang iuran wajib RT dan kebersihan, maka di perumahan cimanggung yang statusnya subsidi ada berbagai macam pungutan.

berikut beberapa pungutan yang ada di perumahan Griya Sampurna, khususnya di RT 01, RW 13, dengan bapak RT nya Derry Iskandar:

1. iuran wajib RT Rp. 12000

2. kebersihan Rp. 10,000

3. denda ronda Rp 15,0000/ 1x ronda ( dalam 1 bulan terkena jadwal 2x Ronda) = Rp, 30,000/bulan.

4. pungutan lain-lain yang bersifat variable seperti jika ada kegiatan ke RTan atau ke Rw-an dan lain-lain.

5. pemasukan-pemasukan yang bersifat CSR seperti kompensasi pemasang tiang wifi dari pihak Provider dan lain-lain.

6. tidak adanya laporan berkala mengenai dana yang masuk dan keluar dari pihak RT, sehingga tidak ada transparansi, dan ini sangat menyalahi semboyan Good Corporate Governance yang tengah gencar digaungkan oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline