Mahatma Gandhi pernah berpesan, You may never know what results come of your action, but if you do nothing there will be no atau "anda mungkin tidak pernah tahu hasil dari usaha-usaha yang anda lakukan, tetapi jika anda tidak melakukan sesuatu, Anda tidak mungkin mendapatkan hasil".
Pesan Gandhi itu sebenarnya mengingatkan pada setiap orang atau pengemban lembaga strategis negara supaya tidak suka menyerah dalam menjawab tantangan, dan sebaliknya berusaha menunjukkan kemampuan dirinya untuk melahirkan sejarah, baik bagi diri maupun masyarakat dan bangsanya.
Ada kata kunci yang disampaikan Gandhi itu yang terletak pada "usaha" atau pewujudan "kinerja", yang mengajak pada setiap manusia di bumi, apalagi yang jelas-jelas mempunyai kapabilitas moral, agama, skill, atau keistimewaan lainnya demi tejadinya perubahan besar, khususnya perubahan dari kondisi yang membebani masyarakat menjadi atmosfir yang mencerahkan masyarakat.
Salah satu kata yang layak dijadikan sebagai tema kampanye etik dan yuridis di era pandemi Covid-19, adalah kata "usaha" maksimal, khususnya "usaha" dari kalangan elite strategis bangsa untuk menghabisi Covid-19.
Upaya maksimal itu juga dapat diidentikkan dengan "perang serius" atau perlawanan habis-habisan terhadap virus. Pandemi ini tidak boleh didiamkan, apalagi sampai dianggap takdir yang bisa menimpa siapapun, sehingga tidak perlu dilawan atau tanggulangi
Setiap elemen bangsa yang berkomitmen pada terwujudnya kepentingan besar Indonesia tentulah mengidealisasikan kalau di darri waktu ke waktu akan lebih baik dibandingkan hari-hari atau waktu sebelumnya. Salah satu kepentingan besar bangsa yang diidealisasikan adalah berkurangnya virus seperti Covid-19.
Salah satu usaha yang harus "fundamental" dilakukan elitis bangsa ini adalah mengalahkan kecenderungan atau realitas praktik korupsi. Jika ini tidak dikalahkan atau diperangi secara serius, maka perang terhadap Covid-19 juga terancam.
Kalangan pembelajar tentu sangat paham, bahwa yang selama ini banyak disebut oleh para pakar sudah membudaya adalah korupsi. Kalau penyakit penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) ini bisa dikalahkan atauu terminimalisasikan. maka kepentingan fundamental rakyat seperti kesejahteraan, egalitarianisme edukasi, hak kesehatan dan keselamatan hidup, dan kepentingan asasi lainnya akan bisa terwujud.
Koruptor terbukti telah menjadi virus mengerikan yang menteror atau mengeroposi uang negara dalam jumlah trilyunan rupiah. Satu tahun perjalanan koruptor sebelum musim pandemi ini telah "menggarong" uang negara trilyunan rupiah.
Tentu saja, dengan pendekatan Gandhi, ulah atau sepak terjang kotuptor itu tidak boleh dibiarkan. Perang terhadap koruptor harus bermodus perang totalitas dan dalam kondisi apapun atau model pemberangusan dengan mengerahkan segala kemampuan. Segala usaha wajib ditunjukkan untuk memeranginya. Tidak boleh ada kata santai, apalagi setengah hati untuk memberantas korupsi.
Berpijak pada akibat dan modus operandi, korupsi di negeri ini benar-benar "membumi" sehingga perang untuk mengalahkannya pun wajib totalitas. Banyaknya lobang basah tersedia bagi siapapun yang mencoba membentuk dirinya menjadi bibit-bibit atau "kumpulan generasi" koruptor yang "profesional".