Perdebatan mengenai apakah biaya pendidikan tinggi merupakan investasi jangka panjang atau beban abadi yang terus membebani keuangan individu dan negara, telah berlangsung lama.
Keduanya memiliki argumen yang kuat, namun perlu dilihat dari berbagai perspektif.
Argumen Biaya Pendidikan sebagai Investasi
Peningkatan Kualitas Hidup, Pendidikan tinggi umumnya membuka peluang pekerjaan yang lebih baik dengan gaji yang lebih tinggi, meningkatkan kualitas hidup individu dan keluarga.
Kontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi, Tenaga kerja terdidik menjadi aset berharga bagi negara, mendorong inovasi dan produktivitas, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Pengembangan Diri, Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga melatih keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan komunikasi yang sangat berguna dalam kehidupan.
Argumen Biaya Pendidikan sebagai Beban Abadi
Beban Keuangan, Biaya kuliah yang tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta, seringkali menjadi beban berat bagi keluarga, terutama kelas menengah ke bawah.
Utang Pendidikan, Banyak mahasiswa yang mengambil pinjaman untuk membiayai kuliah, menciptakan beban utang yang harus dilunasi setelah lulus.
Kesenjangan Pendidikan,
Padahal dalam Pendidikan di Indonesia dijamin oleh negara melalui UUD 1945, khususnya Pasal 31. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa:
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD.